Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung, Pelemahan KPK, dan Daftar Silang Pendapat di Pemerintahan Jokowi

Kompas.com - 13/09/2017, 10:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki tiga tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, silang pendapat masih saja terjadi. Kali ini, terjadi silang pendapat terkait Komisi Pemberantasan Korupsi.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa KPK harus terus diperkuat. Hal ini disampaikan Presiden kepada wartawan, Minggu (10/9/2017), menanggapi usul pembekuan KPK yang disuarakan politisi PDI-P Henry Yosodiningrat.

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," ujar Jokowi.

Namun, sehari setelahnya, Jaksa Agung HM Prasetyo justru melontarkan pernyataan yang bisa melemahkan KPK.

(Baca juga: Presiden, Jaksa Agung, dan Usulan Amputasi Kewenangan KPK...)

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (11/9/2017), Jaksa Agung meminta agar kewenangan penuntutan tindak pidana korupsi KPK dihilangkan.

Mantan anggota DPR dari Partai Nasdem tersebut meminta agar wewenang penuntutan yang dimiliki KPK dikembalikan sepenuhnya ke Korps Adhyaksa.

Menurut dia, Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura. Meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.

"Baik KPK Singapura dan Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja. Dan meskipun KPK Malaysia memiliki fungsi penuntutan tapi dalam melaksanakan kewenangan tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu ke Jaksa Agung Malaysia," ujar Prasetyo.

(Baca: Jaksa Agung Minta Fungsi Penuntutan Tipikor Dikembalikan ke Kejaksaan)

Banyak pihak menilai pernyataan ini bertentangan dengan semangat Jokowi untuk memperkuat dan menjaga KPK.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun menilai, pernyataan Jaksa Agung tidak mencerminkan sikap Presiden Jokowi.

"Tidak ada keinginan dari Presiden untuk mengurangi kewenangan KPK," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Saat ditanya lebih jauh mengenai perbedaan sikap ini, Pramono enggan berkomentar lebih jauh. Ia langsung mengakhiri sesi wawancara dengan media.

"Tidak usah ditafsirkan macam-macam," tutur Pramono.

(Baca: Bantah Jaksa Agung, Istana Pastikan Jokowi Tak Ingin Kurangi Wewenang KPK)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berfoto bersama anggota Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/10/2014). Para menteri yang memperkuat Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK secara resmi dilantik.TRIBUN NEWS / DANY PERMANA Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berfoto bersama anggota Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/10/2014). Para menteri yang memperkuat Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK secara resmi dilantik.
Silang pendapat

Jika ditilik selama tiga tahun ke belakang, silang pendapat di internal pemerintah mengenai isu tertentu sudah terjadi berulang kali. Berikut daftarnya.

1. Proyek pembangkit listrik 35.000 MW

Beda pendapat terjadi antara Menteri ESDM Sudirman Said dan Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli. Keduanya saat ini sudah tidak menjabat.

Rizal menganggap proyek tersebut tidak realistis. Rizal juga menyebut perubahan target dari 35.000 MW menjadi 16.000 MW. Sebaliknya, Sudirman tetap optimistis proyek tersebut bisa diwujudkan.

2. Perpanjangan kontrak Freeport

Beda pendapat lagi-lagi terjadi antara Sudirman Said dengan Rizal Ramli. Sudirman menyebut pemerintah sudah merestui perpanjangan kontrak Freeport. Sementara Rizal mengatakan, perpanjangan kontrak Freeport belum dibahas.

3. Impor beras

Beda pendapat terjadi antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan yang saat itu dijabat Thomas Lembong.

Andi mengatakan, selama setahun kepemimpinannya di bidang pertanian, Indonesia tidak lagi mengimpor beras. Namun, Thomas mengatakan, pemerintah masih melakukan proses negosiasi terkait rencana impor beras dari Vietnam dan Thailand.

4. Kereta cepat

Beda pendapat terjadi antara Menteri Perhubungan yang saat itu dijabat Ignasius Jonan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Rini mendorong percepatan proyek. Namun, Jonan berusaha menjaga agar tidak ada hal yang dilanggar terkait perizinan yang belum jelas dari proyek ini.

5. Blok Masela

Ini merupakan beda pendapat kali ketiga antara Sudirman Said dengan dan Rizal Ramli.

Sudirman mendukung kilang gas Masela terapung di laut. Sementara Rizal menginginkan pembangunan kilang gas di darat karena lebih murah dan memberi dampak ekonomi besar bagi masyarakat Maluku.

6. Garuda Indonesia

Polemik terjadi antara Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi yang saat itu dipegang Marwan Jafar dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Awalnya, polemik itu terkait pernyataan Marwan yang meminta direksi Garuda Indonesia diganti karena dinilai mengecewakan.

Pramono kemudian menyindir lewat media sosial bahwa masih ada pejabat yang minta dilayani berlebihan. Meski demikian, Pramono tidak menyebut secara langsung pejabat yang dimaksud.

Kompas TV Presiden Jokowi Sampaikan Hasil Kinerja Selama 1 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com