Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepercayaan terhadap DPR Rendah, Para Wakil Rakyat Diminta Berkaca

Kompas.com - 12/09/2017, 22:45 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Philips Vermonte mengatakan, DPR sebaiknya menunjukkan sikap pro terhadap pemberantasan korupsi.

Sikap ini dianggap penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat yang semakin rendah terhadap lembaga perwakilan rakyat itu. 

Rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap DPR tergambar dari survei yang dilakukan CSIS belum lama ini. Tingkat kepercayaan ini turut dipengaruhi oleh sikap DPR yang dianggap tak mendukung pemberantasan korupsi. 

Philips mengingatkan, keinginan masyarakat adalah adanya penguatan dan pemberantasan korupsi secara maksimal.

Baca: CSIS: Relasi Anggota DPR dengan Konstituennya Masih Rendah

Oleh karena itu, jika ada serangan atau upaya yang melemahkan KPK akan diartikan sebagai upaya menghambat pemberantasan korupsi.

"KPK sudah dilihat sebagai simbol memerangi korupsi," kata Philips, di Kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurut Philips, polemik Pansus Hak Angket KPK dan dinamika pengusutan kasus e-KTP beberapa waktu belakangan akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap DPR.

"Ini seharusnya jadi refleksi DPR juga, karena di tengah tingkat kepercayaan masyarakat yang rendah, masyarakat yang ingin melihat korupsi itu dikurangi," kata dia.

Philips mengatakan, survei pada tahun-tahun sebelumnya juga menyebutkan bahwa lembaga yang paling tinggi mendapat kepercayaan publik adalah Pemerintah atau Presiden.

Sementara, DPR menjadi lembaga terendah yang mendapat kepercayaan publik.

Tahun ini, pandangan publik yang menilai kinerja DPR terbilang sangat baik dalam hal pembuatan undang-undang hanya sebesar 4,6 persen.

Terkait pembahasan dan mengesahkan APBN hanya sebesar 2,9 persen. Sedangkan terkait pengawasan dan pelaksanaan undang-undang hanya 4,1 persen.

Adapun, yang menilai cukup baik hanya 47,7 persen dalam hal pengawasan dan pelaksanaan UU.

Sementara, terkait pembahasan dan mengesahkan APBN sebesar 49,1 persen; pembuatan undang-undang sebesar 50,7 persen.

"Hari ini tingkat dukungan publik lebih banyak ke KPK daripada DPR," kata Philips.

Survei dilakukan terhadap 1.000 responden yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia dengan penarikan sampel responden secara acak dan metode multi-stage random sampling.

Adapun margin of error sebesar +/- 3,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Kompas TV Golkar menganggap pembangunan gedung baru bagi anggota dewan tidak tepat bila dilakukan dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com