Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata-kata Jokowi Dianggap Bukti Komitmen Perkuat KPK, soal Tindakan...

Kompas.com - 12/09/2017, 17:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) memperlihatkan bahwa mayoritas responden meyakini Pemerintahan Joko Widodo berkomitmen memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 76,9 persen responden menyatakan demikian.

Menanggapi hasil survei tersebut, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainal Arifin Mochtar memandang dalam hal pernyataan, Jokowi memang punya sikap untuk memperkuat KPK.

Sampai saat ini, lanjut dia, serangan terhadap KPK "dimentahkan" oleh Jokowi. Lewat pernyataan, kata Zainal, Presiden tidak pernah menyetujui bentuk pelemahan KPK.

"Artinya komitmennya itu lumayan. Karena enggak ada itu (serangan ke KPK) yang diiyakan," kata Zainal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2017).

"Selalu dia menegaskan, misalnya dikatakan KPK akan dilemahkan, dia bilang enggak. KPK akan dibekukan, dia bilang enggak. Jadi kalau dari segi kata-kata, iya (berkomitmen memperkuat KPK)," ujar dia.

(Baca juga: Survei CSIS: 76,9 Persen Responden Yakin Jokowi Perkuat KPK)

Akan tetapi, lanjut Zainal, jika menilik dari tindakan, barangkali dalam hal untuk memperkuat KPK, masih menjadi catatan besar untuk Jokowi.

Dalam hal tindakan, yang baru dilakukan Jokowi dengan baik, menurut dia, dalam menolak revisi Undang-Undang KPK yang lama.

"Tetapi kalau dalam penguatan, yang lain ini yang belum tampak," ujar Zainal.

Zainal pun menyoroti Jokowi yang dianggap membiarkan terhadap aksi yang dikhawatirkan sebagai bentuk pelemahan KPK.

Misalnya, Jokowi dan pemerintahannya terkesan membiarkan proses angket terhadap KPK. Keterangan pemerintah soal angket KPK pun, lanjut dia, terkesan mengambang.

"Bahkan pembentukan tim investigasi kasus Novel misalnya tidak diiyakan. Yang begini-begini ini bisa mengindikasikan bahwa ada standar yang berbeda dari ucapan Presiden yang mendukung KPK itu," ujar Zainal.

(Baca juga: Bantah Jaksa Agung, Istana Pastikan Jokowi Tak Ingin Kurangi Wewenang KPK)

Alasan Jokowi tidak dapat mencampuri masalah angket juga dinilainya kurang tepat. Jika melihat ada tindakan yang keliru secara peraturan perundang-undangan dan dibiarkan oleh pemerintah, dengan alasan bahwa pihak itu sedang menjalankan kewenangan, menurut dia salah.

Pemerintah, kata dia, tetap punya kewajiban untuk menegur atau meluruskan.

"Yang dilarang itu kalau penegakan hukumnya sudah benar, ya diintervensi, nah itu yang tidak boleh dilakukan. Tapi kalau menegakkan hukumnya jelas-jelas salah dan keliru, intervensi dalam batas wajar menjadi penting," ujar Zainal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com