Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bayi Debora, Komisi IX Cibir Rekomendasi Kemenkes "Lunak" terhadap RS

Kompas.com - 11/09/2017, 18:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi IX DPR mengkritik keras penanganan kasus meninggalnya bayi Tiara Debora yang dilakukan Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Rekomendasi awal yang disodorkan tim dinilai kurang tegas, dan bahkan layak dimasukan ke keranjang sampah.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Ansory Siregar mencontohkan rekomendasi kelima yang hanya meminta pihak rumah sakit memperbaiki bagian sistem informasi, sangat kurang tegas.

"Menurut saya tutup saja dulu rumah sakit ini, biar memberikan pelajaran kepada yang lain, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Ansory dalam rapat kerja Komisi IX dengan Kemenkes, Senin (11/9/2017).

(Baca: Kasus Bayi Debora, Ini 5 Rekomendasi Hasil Penelusuran Tim Kemenkes)

RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Ansory, lima rekomendasi awal yang disampaikan Tim Kemenkes dalam penanganan kasus bayi Deborah masih lemah dan tidak setegas Undang-undang Rumah Sakit.

"Kalau bapak baca Undang-undang RS kemarin, Bapak bisa lebih tegas," katanya kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo.

Ansory bahkan sempat mengusulkan agar Komisi IX tidak melanjutkan raker dengan agenda pembahasan anggaran, sampai ada sanksi tegas yang diberikan kepada pihak rumah sakit.

"Kalau rekomendasi seperti ini, buang saja ke tong sampah," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, anggota lain dari Fraksi PPP Okky Asokawati mengusulkan, seharusnya selain akan dilakukan audit medik, Tim Kemenkes juga melakukan audit administrasi terhadap Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.

(Baca: Tahu Debora Punya BPJS, Mengapa RS Tak Langsung Masukkan ke PICU?)

"Saya minta juga dilakukan audit administrasi, apakah yang dilakukan RS sudah sesuai Undang-undang, bahwa tidak boleh ada penolakan?" ucap Okky.

Selain itu, Okky juga meminta Kemenkes untuk membuat standard operasional prosedur (SOP) yang harus diikuti oleh seluruh rumah sakit di Indonesia. Dengan begitu, kemudian hari tidak ada lagi rumah sakit menolak memberikan pelayanan kesehatan dengan dalih sudah sesuai prosedur RS.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Gerindra Robert Rouw juga tidak puas dengan penjelasan dari Kemenkes dalam menangani kasus bayi Deborah.

"Yang disampaikan Dirjen Yankes itu bahasa yang kami selalu terima. Nanti akan dicek ini, akan dicek itu. Tolong ada kepastian untuk rakyat," katanya.

Sepakat dengan Okky, dia meminta Kemenkes membuat SOP yang berlaku universal hingga RS swasta.

Kompas TV 5 dari 11 korban luka masih menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com