Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Diduga Transfer Rp 75 Juta ke Saracen?

Kompas.com - 11/09/2017, 17:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Update:

Artikel ini telah mengalami perubahan judul dan sejumlah penyesuaian pada konten. Advokat Cinta Tanah Air selaku kuasa hukum Asma Dewi mengadukan artikel ini ke Dewan Pers karena dianggap tidak memenuhi kode etik jurnalistik.

Setelah melalui proses mediasi di Dewan Pers, Kompas.com menjawab pengaduan tersebut melalui hak jawab dalam artikel berikut: Asma Dewi Tidak Terlibat Saracen

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Asma Dewi, di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017). Mulanya, polisi menangkap Dewi karena mengunggah konten ujaran kebencian dan penghinaan agama dan ras tertentu.

Berdasarkan pengembangan polisi, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa Dewi diduga mentransfer uang sebesar Rp 75 juta ke pengurus inti kelompok Saracen. Kelompok tersebut sebelumnya diciduk lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA di media sosial.

Nama Asma Dewi disebut-sebut merupakan bagian dari Tamasya Al Maidah. Gerakan tersebut aktif saat Pilkada DKI Jakarta pada April 2017 lalu. Mereka memobilisasi massa dari daerah ke Jakarta untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah.

Nama Dewi beserta nomor ponselnya juga tercantum dalam pamflet Tamasya Al Maidah yang tersebar di media sosial.

Dalam selebaran itu, Dewi merupakan salah satu dari tiga orang yang bisa dihubungi berkaitan dengan gerakan tersebut. Namun, kini ketiga nomor tersebut tidak aktif ketika dihubungi Kompas.com.

(Baca: Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi)

Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Tamasya Al Maidah Ansufri Idrus Sambo membantah bahwa Dewi merupakan koordinator ataupun panitia Tamasya Al Maidah. Menurut dia, Dewi hanya berperan sebagai relawan.

"Dia hanya salah seorang yang simpati dan ikut bantu," kata Ansufri.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku tidak tahu apakah Dewi merupakan bagian dari gerakan tersebut.

"Saya belum dapat datanya itu. Mungkin iya, tapi saya belum dapat," kata Setyo.

Setyo mengatakan, pihaknya masih mendalami seberapa jauh peran Dewi terkait kelompok Saracen. Belum dapat dipastikan apakah Dewi sebagai pihak pemesan, sebagai perantara, atau pun anggota kelompok Saracen.

(Baca: Polisi Telusuri Aliran Rekening Saracen 3 Tahun ke Belakang)

"Yang jelas, dia melakukan ujaran kebencian yang menurut penyidik layak untuk ditindak. Ternyata dia mempunyai aliran dana juga ke Saracen," kata Setyo.

Dalam penelusuran di Facebook Dewi, beberapa postingan yang diunggah menunjukkan konten dukungan terhadap pasangan kepala daerah DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Namun, polisi belum dapat menarik benang merah antara dukungan tersebut dengan suntikan dana ke Saracen.

"Itu jadi salah satu poin nanti kami mendalami. Kami tidak boleh berandai-andai, kami harus periksa dulu," kata Setyo.

Halaman:


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com