Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Diduga Transfer Rp 75 Juta ke Saracen?

Kompas.com - 11/09/2017, 17:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Update:

Artikel ini telah mengalami perubahan judul dan sejumlah penyesuaian pada konten. Advokat Cinta Tanah Air selaku kuasa hukum Asma Dewi mengadukan artikel ini ke Dewan Pers karena dianggap tidak memenuhi kode etik jurnalistik.

Setelah melalui proses mediasi di Dewan Pers, Kompas.com menjawab pengaduan tersebut melalui hak jawab dalam artikel berikut: Asma Dewi Tidak Terlibat Saracen

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Asma Dewi, di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017). Mulanya, polisi menangkap Dewi karena mengunggah konten ujaran kebencian dan penghinaan agama dan ras tertentu.

Berdasarkan pengembangan polisi, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa Dewi diduga mentransfer uang sebesar Rp 75 juta ke pengurus inti kelompok Saracen. Kelompok tersebut sebelumnya diciduk lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA di media sosial.

Nama Asma Dewi disebut-sebut merupakan bagian dari Tamasya Al Maidah. Gerakan tersebut aktif saat Pilkada DKI Jakarta pada April 2017 lalu. Mereka memobilisasi massa dari daerah ke Jakarta untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah.

Nama Dewi beserta nomor ponselnya juga tercantum dalam pamflet Tamasya Al Maidah yang tersebar di media sosial.

Dalam selebaran itu, Dewi merupakan salah satu dari tiga orang yang bisa dihubungi berkaitan dengan gerakan tersebut. Namun, kini ketiga nomor tersebut tidak aktif ketika dihubungi Kompas.com.

(Baca: Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi)

Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Tamasya Al Maidah Ansufri Idrus Sambo membantah bahwa Dewi merupakan koordinator ataupun panitia Tamasya Al Maidah. Menurut dia, Dewi hanya berperan sebagai relawan.

"Dia hanya salah seorang yang simpati dan ikut bantu," kata Ansufri.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku tidak tahu apakah Dewi merupakan bagian dari gerakan tersebut.

"Saya belum dapat datanya itu. Mungkin iya, tapi saya belum dapat," kata Setyo.

Setyo mengatakan, pihaknya masih mendalami seberapa jauh peran Dewi terkait kelompok Saracen. Belum dapat dipastikan apakah Dewi sebagai pihak pemesan, sebagai perantara, atau pun anggota kelompok Saracen.

(Baca: Polisi Telusuri Aliran Rekening Saracen 3 Tahun ke Belakang)

"Yang jelas, dia melakukan ujaran kebencian yang menurut penyidik layak untuk ditindak. Ternyata dia mempunyai aliran dana juga ke Saracen," kata Setyo.

Dalam penelusuran di Facebook Dewi, beberapa postingan yang diunggah menunjukkan konten dukungan terhadap pasangan kepala daerah DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Namun, polisi belum dapat menarik benang merah antara dukungan tersebut dengan suntikan dana ke Saracen.

"Itu jadi salah satu poin nanti kami mendalami. Kami tidak boleh berandai-andai, kami harus periksa dulu," kata Setyo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com