JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem memiliki syarat khusus dalam mengusung calon kepala daerah.
Jika ingin diusung Partai Nasdem, calon kepala daerah harus berkomitmen untuk mendukung dan memenangkan Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
"Nasdem akan dukung lagi Jokowi. Oleh karena itu infrastruktur politik, tak hanya pengurus, kader, kepala daerah harus pastikan kemenangan Jokowi," kata Sekjen Partai Nasdem Johnny G Platte, di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Platte mencontohkan, keputusan partainya mendukung Ridwan Kamil untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 mendatang.
Baca juga: Fadli Zon Protes Jokowi Hadiri Rakernas Projo, Ini Tanggapan Istana
Sebelum mengumumkan secara resmi dukungannya, Nasdem terlebih dahulu memastikan komitmen Wali Kota Bandung itu untuk mendukung Jokowi pada Pilpres 2019.
"Ridwan Kamil harus bersedia mendukung capres Nasdem nanti yaitu Pak Jokowi, mendukung dan memenangkannya di Jawa Barat karena Nasdem akan dukung Jokowi kembali sebagai capres," kata Johnny.
Nasdem yakin Ridwan Kamil akan mendapatkan dukungan yang cukup untuk mengantarnya maju sebagai calon gubernur Jabar.
Baca juga: Jokowi: Biar Projo yang Kampanye, Jangan Menteri
Saat ini, baru Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa yang sudah sepakat mendukung Ridwan Kamil.
Total kursi DPRD Jabar milik kedua parpol masih 12 kursi, jauh dari syarat minimum 20 kursi.
Namun, menurut dia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam waktu dekat juga akan mendeklarasikan dukungannya sehingga Ridwan Kamil mengantongi 21 kursi.