JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Hadir lima pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwat, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman. Hadir pula pimpinan Komisi III lain adalah Bambang Soesatyo, Trimedya Panjaitan dan Desmond J Mahesa.
(baca: Politisi PDI-P Henry Yosodiningrat Minta KPK Dibekukan)
Adapun jumlah anggota Komisi III yang hadir sebanyak 22 orang.
Sedianya, rapat digelar pada Rabu (6/9/2017). Namun, KPK tak bisa hadir lantaran ada pimpinan yang bertugas ke luar kota. Pertemuan kemudian dijadwalkan hari ini.
Membuka rapat, Benny mengatakan, pihaknya ingin mendengar penjelasan KPK soal agenda pemberantasan korupsi selama ini.
(baca: Politisi PDI-P Usul Pembekuan KPK, Ini Respons Presiden Jokowi)
"Kita tidak bahas kasus per kasus. Tapi kasus boleh diangkat sebagai contoh masalah, tapi bukan objek masalah," ucap Benny kepada para anggota yang hadir.
Pertemuan ini disorot publik setelah bergulirnya Pansus Hak Angket KPK di DPR.
KPK menyatakan tidak ingin menghadiri panggilan Pansus lantaran menganggap pembentukan pansus ilegal.
Namun, KPK tetap bersedia menghadiri rapat dengan Komisi III. Adapun anggota Pansus Hak Angket mayoritas anggota Komisi III.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.