JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani angkat bicara terkait kabar meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang.
Di sela kunjungannya ke Astana di Kazhakstan, Puan meminta seluruh rumah sakit mengutamakan keselamatan pasien.
"Meminta semua rumah sakit yang beroperasi di Indonesia lebih mengutamakan keselamatan pasien dalam kondisi darurat dibanding mempertimbangkan hal-hal yang bersifat komersiil," kata Puan melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/9/2017).
Kemenko PMK, lanjut Puan, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operational prosedur (SOP) Rumah Sakit yang tak terkoneksi dengan pelayanan BPJS Kesehatan.
(Baca: RS Mitra Keluarga Lalai karena Suruh Orangtua Debora Cari Rujukan)
Dalam evaluasi ini akan dikupas soal tanggung jawab kemanusiaan dan upaya integrasi atau sharing benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan lainnya.
Selain itu, Puan juga meminta Menteri Kesehatan segera berkoordinasi dengan Dinas-Dinas Kesehatan di daerah untuk mengevaluasi SOP Penanganan Kedaruratan Pasien, terutama untuk Rumah Sakit yang tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan.
“Bagaimanapun juga tugas utama Rumah Sakit adalah memberikan pelayanan terhadap kemanusiaan," kata Puan.
Dalam kesempatan ini, Puan juga menyampaikan rasa duka dan empati kepada Ibu Henny Silalahi dan Bapak Rudianto Simaronjang, Orang Tua Bayi Debora.
"Saya mengucapkan belasungkawa dan perasaan duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang. Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan sabar, ikhlas dan tabah”, kata Puan.
(Baca: Kasus Bayi Debora dan Aturan Penanganan Pasien Dalam Kondisi Darurat)
Bayi Debora meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, pada Minggu (3/9/2017). Diduga, Debora tidak mendapatkan perawatan kesehatan yang optimal lantaran terkendala biaya.
Sementara manajemen RS Mitra Keluarga membantah jika pihak pihaknya yang telah menyebabkan Debora meninggal akibat tak melakukan pelayanan sesuai prosedur.
Menurut Manajemen, Rumah sakit sudah menyarankan Debora dirawat di instalasi PICU dan mengetahui bahwa pihak keluarga menyampaikan kendala biaya.
Untuk itu, pihak rumah sakit memberikan solusi dengan merujuk Debora untuk dirawat di rumah sakit yang memiliki instalasi PICU dan melayani pasien BPJS.