JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menyatakan dirinya telah menduga bahwa Ketua DPR RI Setya Novanto hari ini tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Novanto sedianya hendak diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Padahal, kata Doli, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berkali-kali memastikan bahwa Novanto akan memenuhi panggilan itu.
"Dan saya juga mendapat informasi bahwa kemarin dan hari-hari sebelumnya SN baik-baik saja dan hadir di beberapa pertemuan dan undangan," kata Doli, lewat keterangan tertulis, Senin (11/9/2017).
Bila benar kalau hari ini tiba-tiba sakit, lanjut dia, apalagi sakitnya tiba-tiba jadi banyak, seperti yang dikabarkan terkena secara bersamaan vertigo, gula, ginjal, dan jantung, pihaknya merasa prihatin.
(Baca: Alasan Sakit, Setya Novanto Tak Penuhi Pemeriksaan di KPK)
Menurut dia, biasanya kalau orang terkena sakit berat sekaligus seperti itu, akan susah mengerjakan sesuatu, apalagi mengemban amanah sebesar memimpin partai sebesar Golkar. Karenanya, ia menyarankan Novanto sebaiknya meletakkan jabatan dan mundur sebagai Ketua Umum.
"Dalam bahasa AD/ART itu masuk kategori 'berhalangan tetap' namanya. Kami ikhlaskan SN untuk fokus menghadapi sakitnya dan kasus hukumnya," ujar Doli.
Namun, bila sakit itu dibuat-buat hanya untuk mencari alasan mangkir diperiksa KPK, ia menilai hal itu sebagai perbuatan yang tercela, tidak taat hukum, dan bagian dari menghambat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
(Baca: Cerita Ketua GMPG Soal Alasan Sakit Setya Novanto Saat Dipanggil KPK)
Pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada KPK untuk mengambil langkah hukum berikutnya, termasuk memastikan Novanto kesehatan Novanto.
"Agar publik juga tahu bahwa yang disampaikan Idrus kemarin bahwa SN akan datang adalah HOAX," ujar Doli.
Dia juga menilai kedatangan Idrus dengan pengurus DPP mengantar surat sakit Novanto kepada KPK juga janggal. Ia mempertanyakan kapasitas Idrus melakukan hal tersebut.
"Sebagai apa mereka hadir di sana? Sebagai kuasa hukumnya SN? Apa hubungannya kasus SN dengan Idrus Marham? Kasus e-KTP ini tuduhannya kepada SN pribadi atau bersama Idrus Marham atau terhadap Golkar?" ujarnya.
"Kenapa jadi institusi Golkar dibawa-bawa dan ditempatkan berhadapan dengan KPK? Apakah kehadiran Idrus Marham dkk merupakan putusan resmi institusi partai? Jangan sampai ada kecurigaan di publik bahwa Golkar secara institusi juga terlibat dan menerima aliran korupsi e-KTP itu," kata dia.