Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Pembebasan 2 WNI dari Abu Sayyaf Tanpa Tebusan

Kompas.com - 08/09/2017, 13:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina telah dibebaskan pada Kamis (7/9/2018).

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa upaya pembebasan tidak dilakukan dengan cara memberikan tebusan kepada para penyandera.

"Tidak ditebus. Saya jamin tidak ditebus, ya. Tetapi itu upaya diplomasi, upaya kerja sama TNI dengan AFP (Army Forces Filipina) sehingga itu dibebaskan," kata Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017).

(baca: Setelah 9 Bulan Disandera, Pelaut Vietnam Dibebaskan dari Abu Sayyaf)

Dalam kesempatan ini, Panglima juga menyampaikan terima kasih kepada AFP atas keberhasilan tersebut.

Ia menyampaikan, saat ini pemerintah Filipina juga sedang mengupayakan pembebasan terhadap sandera WNI lainnya.

"Mereka (AFP) pun akan berjanji untuk segera menindaklanjuti yang sisanya lima orang, kita berdoa bersama-sama," kata Gatot.

(baca: Dibakar Amarah, Duterte Ancam Makan Hidup-hidup Teroris Abu Sayyaf)

Dikutip dari Antaranews.com, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan dua orang WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina telah bebas sejak Kamis pagi.

"Saya sampaikan informasi terkait sandera kita, kami memperoleh informasi dari Konjen di Davao City bahwa pada 7 September 2017 pagi sekitar pukul 06.30 WIB telah bebas dua sandera WNI," kata Retno di Singapura, Kamis.

Ia mengatakan, kedua WNI tersebut, yakni Saparudin bin Koni dan Syawal bin Mariam.

(baca: Militan Abu Sayyaf Dicurigai Culik Empat Orang di Sulu)

Menurut dia, kedua sandera masih berada di markas Satuan Tugas Gabungan di Sulu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. 

"Ini adalah prosedur tetap yang dijalani pada saat sandera bebas," katanya. 

Kedua WNI akan dibawa ke Army Forces Filipina (AFP) Westmention pada Jumat, hari ini.

"KJRI Davao City akan bertemu kedua sandera tersebut di Samboanga dan kemudian akan dipulangkan ke Indonesia," katanya. 

Ia menjelaskan bahwa kedua WNI itu merupakan anak buah kapal ikan Malaysia Madai II Kunak yang diculik oleh kelompok Abu Sayyaf pada 19 November 2016 di wilayah perairan Batu Lahat Sabah Malaysia. 

Kompas TV Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di rumahnya di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com