JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan di Myanmar tidak hanya memanaskan kondisi di negara tersebut, tetapi juga negara lain termasuk Indonesia.
Penyebaran foto-foto palsu plus simpang siur informasi di Myanmar semakin menambah ketegangan.
Hal itu menjadi salah satu informasi yang paling banyak dibaca di Kompas.com sepanjang Senin (4/9/2017) kemarin.
Selain itu, ada berita lain yang juga banyak dibaca, yakni sebagai berikut.
Vonis untuk Patrialis
Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar divonis delapan tahun penjara atas kasus suap. Ia terbukti menerima imbalan dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya, Ng Fenny.
Selain kurungan badan, Patrialis juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga wajib membayar uang pengganti 10.000 dollar AS dan Rp 4.043.000 atau sama dengan jumlah suap yang ia terima.
Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK, yakni penjara selama 12,5 tahun dan dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Atas vonis tersebut, Patrialis menggunakan hak untuk berpikir selama 7 hari untuk menanggapi vonis yang dibacakan hakim.
Baca selengkapnya di "Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara".
Stop sebar hoaks soal Rohingya
Beredarnya foto-foto palsu di media sosial terkait kekerasan di negara bagian Rakhine, Myanmar, telah memicu amarah dan kekerasan di wilayah itu.
Selama hampir seminggu terakhir, ketidakpercayaan dan rivalitas antara kelompok Muslim Rohingya dan sebagian besar penduduk Buddha di Rakhine memicu kekerasan antarwarga hingga menyebabkan korban tewas.
Informasi resmi tentang peristiwa yang terjadi juga sangat terbatas, demikian pula akses wartawan untuk mengecek fakta-fakta di lapangan. Ini yang menyebabkan informasi tentang Rohingya menjadi simpang siur.
Baca juga "Foto-foto Palsu Kekerasan di Myanmar Perparah Ketegangan".
Tifatul minta maaf soal foto hoaks