Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tak Permasalahkan Rencana Solidaritas Rohingya di Borobudur

Kompas.com - 04/09/2017, 22:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan adanya masyarakat yang memberikan dukungan dan solidaritas terhadap warga Rohingya.

Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi rencana aksi yang akan digelar oleh sejumlah organisasi masyarakat di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Namun, Tjahjo mengingatkan bahwa peristiwa di Rohingya jangan sampai meluas menjadi masalah lain seperti isu suku, agama, ras, antargolongan yang justru menghadirkan masalah baru di Indonesia.

"Kalau aksi solidaritas saya kira tak ada masalah," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).

Tjahjo juga menyampaikan bahwa dalam melakukan aksi harus disertai izin dari kepolisian. Oleh karena itu, jika kepolisian telah memberikan izin maka aksi tersebut barulah bisa dilaksanakan.

"Izinnya tanya kepolisian," kata politisi PDI-P tersebut.

(Baca juga: Setara Institute: Indonesia Harus Jadi Pelopor Penanganan Rohingya)

Tjahjo menambahkan, pemerintah sudah mengambil sikap atas peristiwa yang menimpa warga Rohingya.

"Secara prinsip pemerintah punya atensi cukup besar, sudah mengirim Menlu, membangun perumahan di sana, membantu membangun rumah sakit di sana, action-nya negara hadir," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian belum menerima surat pemberitahuan aksi di Candi Borobudur yang akan dilaksanakan Jumat (8/9/2017).

Menurut dia, ada sejumlah lokasi yang memerlukan izin jika ingin digunakan sebagai tempat melakukan kegiatan.

"Pada prinsipnya untuk di beberapa tempat tertentu kan tidak dibolehkan, harus mengajukan izin," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin.

(Baca juga: Polri Belum Pastikan Beri Izin Solidaritas Rohingya di Candi Borobudur)

Adapun tempat-tempat yang butuh izin keramaian antara lain situs bersejarah, rumah sakit, sarana pendidikan, dan juga kantor pemerintaha. Dengan adanya surat pemberitahuan dan permintaan izin, maka polisi bisa menilai apakah aksi tersebut boleh digelar atau tidak.

"Memberikan izin itu kita memberikan tanda terima pemberitahuan bahwa ada pemberitahuan itu dan kita terima. Lalu kita serahkan surat pemberitahuan bahwa adanya pemberitahuan kepada kita sehingga kita tahu, wajib mengamankan," kata Martinus.

Kompas TV Pengungsi Rohingya Terjebak di Perbatasan Myanmar-Banglades
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com