Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua TPF Rohingya: Myanmar Batalkan Tuntutan terhadap 8 Jurnalis

Kompas.com - 03/09/2017, 19:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Misi Pencari Fakta (TPF) Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Rohingya Marzuki Darusman mengapresiasi pemerintah Myanmar yang membatalkan penuntutan pidana bagi delapan jurnalis yang menginvestigasi diskriminasi dan kekerasan terhadap etnis Rohingya.

"Pemerintah Myanmar telah menarik kembali tuntutan kriminal atas delapan wartawan yang ditahan beberapa waktu lalu karena melakukan peliputan di sana," ujar Marzuki di Sekretariat Amnesty International bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/9/2017).

Berdasarkan informasi yang didapat TPF, kedelapan jurnalis itu adalah Aye Nai dan Pyae Phone Naing (Democratic Voice of Burma) dan Thein Zaw beserta empat rekannya (the Irrawaddynewspaper).

Para jurnalis itu sempat dituntut dengan undang-undang dokumentasi yang berlaku di negara itu.

Menurut Marzuki, penarikan tuntutan tersebut merupakan hal positif yang patut mendapatkan apresiasi. Setidaknya setelah isu diskriminasi dan kekerasan yang dilakukan militer terhadap kaum Rohingya pertengahan 2017 ini.

Hal itu menjadi isyarat bahwa pemerintahan Myanmar sudah mulai membuka diri terhadap tekanan internasional.

"Ini perkembangan yang cukup signifikan yang datang dari pihak militer. Harapan kami selanjutnya adalah (pemerintah Myanmar) bisa bekerjasama dengan negara-negara yang membantu penyelesaian konflik di sana," ujar Marzuki.

TPF PBB untuk Rohingya dibentuk untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.

(Baca Marzuki Darusman: Myanmar Alami Krisis Pembangunan, HAM, dan Keamanan)

Marzuki menyebutkan, dalam sepekan terakhir, TPF sibuk menetapkan desain kerja ke depan. Mulai dari menetapkan lingkup wilayah yang akan diteliti, berkomunikasi dengan sejumlah tokoh hingga metodologi apa yang digunakan untuk mencari dugaan pelanggaran HAM di Myanmar.

Tim ini telah menyampaikan laporan pada Agustus dan September yang menjabarkan bahwa saat ini Myanmar mengalami krisis pembangunan, HAM, dan keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com