Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Mengadu ke PBB soal Lambannya Pemerintah Lingungi Buruh Migran

Kompas.com - 02/09/2017, 15:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Delegasi masyarakat sipil akan turut hadir dalam Sidang ke-27 Komite Perlindungan Pekerja Migran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 4-13 September 2017.

Agenda sidang dalam sesi itu yaitu kajian Komite atas laporan inisial tiga negara pihak Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Migran dan Anggota Keluarganya, yakni Equador, Indonesia, dan Mexico.

Perwakilan organisasi masyarakat sipil dari masing-masing negara dijadwalkan akan memberikan pernyataan yang berisikan fokus dari laporan alternatif yang dikumpulkan kepada Komite.

Dari Indonesia, tiga organisasi yang akan memberikan pernyataan tersebut yaitu Anis Hidayah dari Migrant CARE, Celine Dermine dari Pathfinders, serta Sarah Brooks dari International Service for Human Rights.

(Baca: Ribuan Buruh Migran di Malaysia Hadapi Ancaman Deportasi)

Anis dari Migrant CARE melihat pemerintah Indonesia lamban dalam membuat kebijakan perlindungan pekerja migran yang sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

"Pemerintah baru mengirimkan laporan inisial pada perdana pada tahun ini, padahal semestinya pemerintah mengirimkannya pada 2013, atau setahun setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya," kata Anis dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (2/9/2017).

Itupun, kata dia, laporannya hanya berisikan aktivitas rutin dan bukan merupakan inisiatif baru yang sesuai dengan tuntutan ratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya.

Anis mengatakan, oral statement yang akan disampaikan di hadapan Komite akan menjadi informasi alternatif bagi Komite untuk mengkaji laporan pemerintah, dan menyusun rekomendasi di akhir sesi.

(Baca: Kisah Buruh Migran Memburu Kedatangan Jokowi di Hong Kong)

"Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mendorong pemerintah Indonesia lebih visioner, bagaimana membangun kebijakan migrasi yang lebih menghormati HAM," imbuh Anis.

Selain itu, dia juga berharap PBB dapat mendesak pemerintah untuk membangun tata kelola migrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan menghormati perempuan. Pasalnya, kata Anis, mayoritas buruh migran adalah perempuan.

Selama ini, mereka banyak menjadi korban perbudakan, terancam hukuman mati, dan meninggal dunia.

"Kasus-kasus itu kami tonjolkan agar mendorong pemerintah segera membangun sistem migrasi aman di Indonesia yang murah, tetapi sistem itu dibangun dari mana mereka berasal, dari desa," imbuh Anis.

Atas dasar itu, lanjut Anis, delegasi organisasinya juga mengajak perwakilan dari desa yang sudah membuat kebijakan perlindungan pekerja migran di tingkat desa dan kabupaten.

"Kami ada perwakilan dari desa untuk memberikan contoh bahwa ini sudah ada, tetapi bagaimana ini didorong sebagai suatu kebijakan nasional," pungkasnya.

Selain Anis, Delegasi Migrant CARE juga akan membawa enam orang sipil untuk berbicara di Jenewa yaitu Melanie Subono selaku ambassador Migrant CARE, Alex Ong dari Migrant CARE Malaysia, Siti Badriyah sebagai mantan buruh migran, Saverrapal Sakeng Corvandus dari YKS Lembata, Mulyadi dari SARI Solo, serta Miftahul Munir dari sebagai Kepala Desa Dukuh Dempok, Jember.

Kompas TV Sri Rabitah, sempat memaparkan kisah pahit yang dialaminya, saat tiba di Qatar. Tak hanya mendapat siksaan dari majikan, sri juga ternyata sempat mendapat perlakuan tidak manusiawi dari orang Indonesia yang menjadi agensi perwakilan perusahaan penampungan TKI di Qatar. Niat Sri Rabitah mencari penghidupan yang lebih baik dengan menjadi buruh migran di Qatar, terpaksa kandas di tengah jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com