Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jokowi Laporkan Pemberian Kuda Sandalwood ke KPK

Kompas.com - 31/08/2017, 13:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melaporkan dua kuda pemberian warga Kabupaten Sumba Barat Daya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, laporan tersebut disampaikan karena Presiden ingin menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 12B ayat (1) UU Tipikor mewajibkan penyelenggara negara yang menerima gratifikasi atau hadiah untuk melapor ke KPK.

Nantinya, KPK yang menentukan apakah hadiah tersebut bisa menjadi milik penerima atau menjadi milik negara.

Baca: Jokowi Laporkan Dua Kuda Senilai Rp 70 Juta Pemberian Warga Sumba ke KPK

"Presiden sebagai penyelenggara negara/kepala negara ingin memenuhi kewajiban UU dengan melaporkan pemberian hadiah itu kepada KPK sebagai pelaporan penerimaan gratifikasi atau hadiah," kata Johan kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).

Johan mengatakan, kuda jenis Sandalwood itu merupakan pemberian warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat Jokowi menghadiri Festival Sandalwood, pertengahan Juli lalu.

Pemberian itu, kata dia, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi warga adat Sumba Barat Daya NTT kepada Presidennya.

"KPK sendiri sudah melakukan verifikasi dan pengecekan ke Istana soal pelaporan Presiden itu. Selanjutnya, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan KPK terhadap  2 kuda jantan itu," ujar Johan.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, dua kuda jantan Sandalwood itu berusia tujuh tahun.

Baca: Dua Kuda Sandalwood untuk Jokowi Dikirim dengan Pesawat Hercules

Kuda tersebut diantar ke Istana Bogor oleh Satpol PP Kabupaten Sumba Barat dan seorang dokter hewan pada 25 Juli 2017.

"Dilaporkan ke KPK tanggal 22 Agustus 2017," ujar Giri kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).

Kedua kuda tersebut senilai Rp 70 juta.

Menurut Giri, sebenarnya saat itu Jokowi tidak enak untuk menolak maupun mengembalikan kepada warga Sumba. Akhirnya Jokowi memutuskan untuk melaporkannya ke KPK.

Saat ini, kuda tersebut masih berada di Istana Bogor.

KPK tidak memiliki tempat yang cukup luas untuk menaruh kuda-kuda itu. Apalagi, butuh biaya pemeliharaan sehari-hari untuk merawatnya.

Kompas TV Beragam Pertunjukan Meriahkan Festival Kebudayaan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com