Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Langsung Pecat Amir Mirza Tanpa Tunggu Proses Hukum di KPK

Kompas.com - 31/08/2017, 01:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem telah memecat Amir Mirza Hutagalung dari keanggotaan partai. Amir Mirza turut terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan Wali Kota Tegal Siti Masitha.

"Terkait dengan Amir Mirza, maka hari ini dia sudah dipecat oleh DPP," kata Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G Plate saat dihubungi, Rabu (30/8/2017).

Johnny menegaskan partainya tak mennoleransi semua tindak pidana korupsi mulai dari tingkat pusat hingga ranting, termasuk kader yang duduk di legislatif maupun eksekutif.

Terlebih, Amir disebut menjadi salah satu pihak yang ikut dijaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Sanksi tegas tetap dijatuhkan meski masih ada asas praduga tak bersalah.

"Karena ini OTT, maka kami merasa ini cukup jelas buktinya oleh KPK. Sehingga kami tidak menunggu proses hukum tapi langsung mengambil keputusan," tuturnya.

(Baca: Siapa Amir Mirza Hutagalung yang Disebut-sebut Wali Kota Tegal?)

Anggota Komisi XI DPR itu menambahkan, kasus ini sekaligus peringatan bagi seluruh kader Partai Nasdem untuk menjauhi semua langkah yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Siapapun juga, itu akan segera diberhentikan," tutur Johnny.

Sebelumnya, saat keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Siti Masitha mengatakan, dirinya hanya korban dari seseorang bernama Amir Mirza Hutagalung.

"Saya korban Amir Mirza Hutagalung," ujar Siti di gedung KPK, Jakarta, Rabu. Amir diketahui sebagai Ketua Partai Nasdem Kabupaten Brebes. Pria yang kerap disebut sebagai teman dekat Siti itu juga dijaring KPK pada hari yang sama.

Kompas TV Terbukti Berzina, Anggota DPRD Ini Terancam Dicopot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com