JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tegal Siti Masitha resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Siti ditangkap bersama beberapa orang lainnya pada Selasa (29/8/2017) petang.
Siti keluar gedung KPK sekira pukul 17.23 WIB.
Ia nampak mengenakan batik berwarna cokelat di balik rompi oranye untuk tahanan KPK.
Di tangannya, Siti menenteng tas dan map merah.
Sebelum masuk ke mobil tahanan, kalimat singkat sempat terlontar dari mulutnya.
"Dalam hormat saya untuk masyarakat Tegal," ujar Siti di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
(baca: Detik-detik Penangkapan Wali Kota Tegal, Petugas KPK Sempat Dicegat Satpol PP)
Kegiatan OTT yang dilakukan tim KPK berlangsung di tiga kota. Ketiga tempat itu, yakni Tegal, Balikpapan, dan Jakarta.
Dari OTT tersebut, ada lima orang yang diamankan. KPK belum menjelaskan siapa lima orang tersebut.
(baca: Profil Siti Masitha, Wali Kota Tegal yang Ditangkap KPK)
Namun, pihak yang diamankan disebut ada unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Hingga saat ini, pihak KPK belum membuat pernyataan resmi soal penetapan Siti sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.