Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/08/2017, 15:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/8/2017). Ia mengaku melapor soal pengembangan mobil listrik.

"Saya melaporkan peta jalan mobil listrik. Pada prinsipnya beliau menanyakan mengenai waktu-waktunya, time frame dari mobil listrik," kata Airlangga usai menghadap Presiden.

Airlangga mengatakan, di dunia ini ada dua mazhab yang berbeda soal mobil listrik. Mazhab pertama yaitu melarang total keberadaannya, yang kedua memberlakukan minimal kendaraan mobil listrik.

Indonesia akan menggunakan mahzab yang kedua.

"Kami bahas dengan Bapak Presiden dan beliau setuju untuk dilakukan semacam pembatasan pada waktu tertentu," ucap Airlangga.

"Salah satu yang kami setujui adalah beliau menyetujui tahun 2025 itu 20 persen itu sudah diproduksi dari mobil berbasis electric vehicles," kata dia.

(Baca juga: Menristekdikti Sebut Indonesia Akan Produksi Mobil Listrik Nasional pada 2020)

 

Menperin mengatakan, sudah ada beberapa negara yang berminat mengembangkan mobil listrik di Indonesia.

"Ini open untuk berbagai negara, China sudah menyatakan minat, Jepang minat, Taiwan minat, nanti kita lihat, kami fasilitasi," ujarnya.

Sedangkan untuk perkembangan produsen di dalam negeri, kata Airlangga, juga dipersilakan untuk memproduksi dan memasarkan secara luas.

Menurut dia, saat ini sudah banyak pabrikan yang ada di Indonesia sudah memamerkan purnarupanya (prototipe) dan selanjutnya akan dilakukan uji coba.

"Produksi dalam negeri itu juga didorong untuk bukan hanya membuat, tapi juga memasarkan secara luas. Memasarkan secara luas kan kuncinya distribusi network harus luas," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com