Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tegal Siti Masitha Ditangkap, Kemendagri Siapkan Pengganti

Kompas.com - 29/08/2017, 22:27 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan di Jawa Tengah.

Menanggapi itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan segera menunjuk Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Nur Sholeh sebagai Plt Wali Kota.

"Kalau langsung ditahan KPK, segera Kemendagri menunjuk wakil wali kota sebagai Plt (wali kota)," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa (29/8/2017).

Penunjukan Plt Wali Kota Tegal itu agar jalannya roda pemerintah di kota yang menjadi "eksportir" warung tegal (Warteg) itu tidak terganggu.

"Agar jalannya pemerintahan di pemerintah kota (Tegal) tetap berjalan seperti biasa," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

(Baca: Siti Masitha yang Ditangkap KPK adalah Perempuan Pertama yang Pimpin Tegal)

Meski demikian, sampai saat ini Tjahjo mengaku masih menunggu keterangan resmi dari lembaga anti-rasuah terkait OTT yang baru saja dilakukan kepada jajarannya di daerah.

"Sikap secara resmi belum. Menunggu pengumuman resmi KPK saja dulu," tutup dia.

Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa Wali Kota Tegal ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

"Betul ada OTT di Jateng, tunggu konpers," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017) malam.

Menurut informasi, Siti ditangkap seusai menggelar rapat di kantornya. Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan informasi detail terkait perihal penangkapan tersebut.

Siti masih dalam pemeriksaan intensif KPK. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers pada Rabu (30/8/2017).

Kompas TV Presiden menyatakan, aparat penegak hukum sudah seringkali melakukan operasi tangkap tangan. Tapi ironisnya, tetap ada saja pejabat yang berani menerima suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com