JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menuturkan bahwa Indonesia siap untuk menjadi anggota Financial Action Task Force atau FATF.
FATF merupakan badan atau satuan tugas internasional yang bergerak dalam hal pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Namun, untuk menjadi anggota FATF, Indonesia harus melalui penilaian mutual evaluation review (MER) oleh Asia Pasific Group on Money Laundring (APG), salah satu organisasi regional FATF.
"Kita menghadapi isu tunggal bagaimana Indonesia mempersiapkan diri untuk menghadapi kedatangan dari tim APG yang nanti akan melakukan satu suatu kegiatan yang menyangkut mutual evaluation review," ujar Wiranto saat memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
"Jadi mereka akan menjajaki Indonesia dengan persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan untuk kita nantinya kalau memang sudah lolos MER itu maka kita akan lebih leluasa untuk masuk menjadi anggota FATF," kata dia.
(Baca juga: PPATK Apresiasi Indonesia Keluar dari Daftar Hitam FATF)
Menurut Wiranto, pemerintah sudah mempunyai banyak data yang dihimpun. Data itu termasuk sejumlah masalah yang harus diselesaikan.
"Hambatan di internal, untuk menghadapi assessment yang nanti dilakukan," kata dia.
Wiranto menuturkan, tim penilai APG akan datang ke Indonesia pada November 2017. Kemudian hasil penilaian akan ditetapkan pada APG Plenary di Nepal, Mei 2018.
Seluruh pemangku kepentingan, yakni 16 kementerian/lembaga yang merupakan anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), telah menyiapkan kebijakan dan aturan sesuai rekomendasi FATF.
"PPATK sudah mempunyai progress report yang lengkap dari pemeriksaan internal tentang apa yang sudah kita miliki dan belum kita miliki. Bahkan kita sudah melakukan satu work-up dengan Australia yang merupakan partner kita," tutur mantan Panglima ABRI itu.
Wiranto menjelaskan, jika penilaian APG hasilnya kurang baik, maka Indonesia terancam masuk ke dalam daftar negara-negara yang tidak patuh pada FATF Public Statements.
Akibatnya, kata Wiranto, kredibilitas Indonesia dalam melakukan transaksi bisnis internasional akan terganggu. Selain itu, Indonesia akan disejajarkan dengan negara-negara dunia ketiga dan dinilai tidak memiliki regulasi antipencucian uang yang memadai.
"Maka dalam rapat koordinasi ini kita hanya membulatkan bahwa tugas ini sangat penting. Kita tiga kali mendapat posisi yang tidak menguntungkan dalam posisi anggota FATF itu," ucap Wiranto.
(Baca juga: Bahas Keanggotaan Indonesia di FATF, Wiranto Rapat Bersama 13 Menteri)
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh kementerian untuk mempersiapkan penilaian MER.
"Kami telah melakukan upaya optimal, tapi masih perlu dilakukan kerja keras lagi agar hasilnya nanti memuaskan," kata Kiagus.
Dalam rapat tersebut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Sekretaris Jendeal Kementerian Keuangan Hadianto.