Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Tarif Murah, Polisi Sebut Fiirst Travel Semestinya Tak Untung

Kompas.com - 29/08/2017, 18:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, uang calon jemaah yang disetorkan ke First Travel sebagian besar dipakai untuk kepentingan pribadi pemiliknya.

First Travel menerapkan tarif umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Dengan harga tersebut, Rikwanto menganggap mustahil jika First Travel punya keuntungan.

"Dari hitung-hitungan dalam penyidikan, First Travel tidak ada keuntungan sama sekali," ujar Rikwanto di Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Dengan demikian, penyidik meyakini bahwa uang yang dipakai untuk memperkaya diri para tersangka berasal dari dana calon jamaah.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, saldo First Travel dalam 50 rekening hanya mencapai Rp 7 miliar. Dana tersebut jauh dari jumlah dana calon jemaah yang sudah disetor, yakni lebih dari Rp 800 miliar.

(Baca: Uang Jemaah First Travel Dipakai untuk Fashion Show Anniesa Hasibuan di New York)

"Hasil dari penelusuran PPATK akan kami sikapi dengan melakukan kembali pemeriksaan terhadap para tersangka ini," jata Rikwanto.

Hingga saat ini, belum ada bukti yang mengarah bahwa sebagian aset dilarikan untuk investasi ke Koperasi Pandawa yang sudah diputus pailit. Selain itu, penyidik juga menelusuri apakah uang tersebut digunakan untuk investasi lainnya.

"Ini belum ditemukan adanya investasi di perusahaan-perushaan tertentu dalam kaitan uang jamaah," kata Rikwanto.

(Baca: 50 Rekening yang Terima Aliran Dana dari Bos First Travel Dibekukan)

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman, istrinya Anniesa Hasibuan, dan Komisaris First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki sebagai tersangka. Modusnya yakni menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Hingga batas waktu tersebut, para calon jamaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Polisi telah menyita rumah mewah, kantor First Travel, hingga butik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan.

Selain itu, ada juga sejumlah mobil mewah dan beberapa rekening yang disita. Namun, aset yang disita dianggap tidak sebanding dengan uang calon jamaah yang digelapkan tersangka.

Kompas TV Karena dirasa mustahil untuk memberangkatkan lewat biro perjalanan First Travel, kini para korban meminta pengembalian dana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com