JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, uang calon jemaah yang disetorkan ke First Travel sebagian besar dipakai untuk kepentingan pribadi pemiliknya.
First Travel menerapkan tarif umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Dengan harga tersebut, Rikwanto menganggap mustahil jika First Travel punya keuntungan.
"Dari hitung-hitungan dalam penyidikan, First Travel tidak ada keuntungan sama sekali," ujar Rikwanto di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Dengan demikian, penyidik meyakini bahwa uang yang dipakai untuk memperkaya diri para tersangka berasal dari dana calon jamaah.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, saldo First Travel dalam 50 rekening hanya mencapai Rp 7 miliar. Dana tersebut jauh dari jumlah dana calon jemaah yang sudah disetor, yakni lebih dari Rp 800 miliar.
(Baca: Uang Jemaah First Travel Dipakai untuk Fashion Show Anniesa Hasibuan di New York)
"Hasil dari penelusuran PPATK akan kami sikapi dengan melakukan kembali pemeriksaan terhadap para tersangka ini," jata Rikwanto.
Hingga saat ini, belum ada bukti yang mengarah bahwa sebagian aset dilarikan untuk investasi ke Koperasi Pandawa yang sudah diputus pailit. Selain itu, penyidik juga menelusuri apakah uang tersebut digunakan untuk investasi lainnya.
"Ini belum ditemukan adanya investasi di perusahaan-perushaan tertentu dalam kaitan uang jamaah," kata Rikwanto.
(Baca: 50 Rekening yang Terima Aliran Dana dari Bos First Travel Dibekukan)
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman, istrinya Anniesa Hasibuan, dan Komisaris First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki sebagai tersangka. Modusnya yakni menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Hingga batas waktu tersebut, para calon jamaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.
Polisi telah menyita rumah mewah, kantor First Travel, hingga butik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan.
Selain itu, ada juga sejumlah mobil mewah dan beberapa rekening yang disita. Namun, aset yang disita dianggap tidak sebanding dengan uang calon jamaah yang digelapkan tersangka.