Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRI Nagapasa 403 Tiba Setelah Berlayar 16 Hari dari Korsel

Kompas.com - 28/08/2017, 20:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi memimpin upacara penyambutan kedatangan KRI Nagapasa-403? di Dermaga Ujung Koarmatim Surabaya, Senin (28/8/2017).

Kapal selam ini tiba dari Korea Selatan setelah diresmikan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada 2 Agustus 2017 lalu.

Ade menjelaskan, KRI Nagapasa-403 merupakan kapal selam kelas 209/1400 pertama dari tiga buah kapal selam sejenis yang dibangun di Korea Selatan dan Indonesia.

Dalam rangka transfer teknologi sekaligus transfer pengetahuan, pembangunan kapal selam ketiga direncanakan akan dilaksanakan di galangan PT Pal Indonesia.

Menurut Ade, hal itu merupakan kontribusi positif bagi kemajuan industri pertahanan, terutama PT PAL, dalam rangka proses alih teknologi dan kemandirian produksi dalam negeri di bidang teknologi pengembangan Alutsista TNI.

"Hadirnya KRI Nagapasa-403 di jajaran TNI Angkatan Laut dapat memberikan daya tangkal (deterrence effect) di kawasan regional dan menambah eksistensi TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan tugas dan berperan aktif memperkuat pertahanan negara," ujar Ade seperti dikutip dari keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut, Senin (28/8/2017).

Kapal selam yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Harry Setyawan menempuh 16 hari perjalanan dari Korea Selatan menuju Indonesia dengan membawa 41 anak buah kapal (ABK).

Turut hadir dalam acara penyambutan KRI Nagapasa-403 tersebut para Asisten KSAL, Asrenum Mabes TNI, Panglima Armada Timur, Pejabat Mabes TNI, Pejabat Mabesal.

(Baca juga: Spesifikasi Kapal Selam Buatan PT PAL Sama dengan Buatan Korsel)

Dikutip dari Harian Kompas, penamaan dan serah terima kapal selam tersebut dilakukan di dermaga Okpo, Korea Selatan, Rabu (2/8/2017) lalu.

Serah terima Nagapasa 403 itu dilakukan CEO & Presiden Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME) Co Ltd, Jung Song-leep dan Menhan Ryamizard Ryacudu.

Kapal selam Nagapasa 403 rencananya akan dilengkapi dengan torpedo "Black Shark" buatan Italia. Dengan demikian pada 2018, kapal selam Nagapasa 403 sudah bisa beroperasi dengan kekuatan penuh.

Penamaan KRI Nagapasa sendiri berasal dari senjata tokoh pewayangan Raden Indrajit berupa panah sakti Nagapasa. Kapal selam Nagapasa dengan panjang 61,3 meter dan kecepatan 21 knot ini berawak sekitar 40 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com