Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habiburokhman: Sering Kritisi Pemerintah, ACTA Takut Dibubarkan

Kompas.com - 28/08/2017, 19:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman khawatir organisasinya itu dibubarkan pemerintah karena kerap mengkritik pemerintah. 

Hal ini disampaikan Habiburokhman menyikapi peran pengadilan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) sudah dihapus dan digantikan oleh Pemerintah.

"ACTA dari dulu kan paling sering berseberangan pendapat dengan pemerintah dan itu kan dibolehkan dalam negara demokrasi. Kami takutnya karena sikap kritis kami, kami organisasi ACTA-nya akan mudah dibubarkan. Itu kekhawatiran kami," kata Habiburokhman usai menjalani sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Dengan alasan ini juga, lanjut dia, dua anggota ACTA yakni Ali Lubis dan Herdiansyah, menggugat Perppu Ormas ke MK.

(Baca: Takut Dibubarkan, ACTA Ikutan Gugat Perppu Ormas)

"Pak Ali Lubis dan Pak Herdiansyah mengalami potensi krugian kalau pemerintah menjadi mudah membubarkan ormas. Kemudian alasannya kan kami khawatir menjadi subjektif, like or dislike," kata Habiburokhman.

Sementara anggota ACTA lainnya, Hendarsam Marantoko menilai penerbitan Perppu Ormas tak sesuai aturan. Saat ini Indonesia tidak dalam keadaan genting sehingga perlu diterbitkan Perppu Ormas.

Alasan tersebut, lanjut dia, sudah disampaikan ke hakim konstitusi dalam sidang uji materi yang digelar pada hari ini. Ia berharap MK dapat membatalkan berlakunya Perppu Ormas.

"Petitum (tuntutan kami) MK membatalkan Perppu," kata dia.

Kompas TV Jokowi Dituding Presiden Diktator (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com