Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Cecar Adik Andi Narogong soal Kepemilikan Mobil Porche

Kompas.com - 28/08/2017, 18:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Vidi Gunawan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Vidi merupakan adik kandung Andi Narogong.

Dalam persidangan, Vidi sempat dicecar jaksa soal kepemilikan mobil sport Porsche pada tahun 2013. Jaksa  ingin memastikan mobil mewah tersebut tidak didapat terkait korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Apa saksi punya mobil Porsche kuning tahun 2013?" Ujar jaksa Eva Yustisiana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2017).

Menurut Vidi, mobil Porsche tersebut tidak sampai setahun ia miliki. Pada tahun yang sama, Vidi menjual mobil tersebut kepada showroom mobil di Bogor, Jawa Barat.

(Baca: Dosen ITB Tolak Tas Berisi Uang yang Diberikan Andi Narogong)

Jaksa KPK kemudian menanyakan soal sumber uang untuk membeli mobil seharga Rp 1,2 miliar tersebut. Menurut Vidi, uang berasal dari proyek-proyek yang ia kerjakan sebelumnya.

Saat ditanya pendapatannya per bulan, Vidi mengaku sekitar Rp 50 juta. Namun, Vidi mengatakan, ia tidak dapat mengingat nilai setiap proyek yang ia kerjakan.

"Waktu itu uang muka Rp 300 juta. Cicilan sekitar Rp 20 juta. Saya jual lagi karena bosan saja," kata Vidi.

Dalam persidangan, Vidi mengakui beberapa kali ditugaskan Andi Narogong untuk menyerahkan uang kepada sejumlah pihak. Beberapa di antaranya kepada ketua tim pendamping uji petik dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Munawar Ahmad.

Kemudian, kepada staf Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Yoseph Sumartono.

Kompas TV Berubah dari isi dakwaan, putusan yang dibaca majelis hakim tidak sekalipun menyebut nama Setya Novanto


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com