Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut Tak Ada Nota Kesepahaman dengan KPK Sejak 2015

Kompas.com - 28/08/2017, 16:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengaku bahwa lembaganya sudah tidak menjalin kerja sama secara resmi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perlindungan saksi.

Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara LPSK dengan KPK sejak 2015.

"Yang pertama memang betul, LPSK sudah ada MoU dengan KPK dan itu sejak 2010, yang terakhir sebenarnya 2015," ujar Haris dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Khusus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Ia mengatakan, LPSK sudah mengajukan kembali penandatanganan MoU dengan KPK. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum mendapat respons dari KPK.

Haris juga mengaku tidak pernah diajak berkoordinasi secara rutin dengan KPK terkait perlindungan saksi.

"Dan untuk pimpinan KPK sebelumnya sebelum periode sekarang beberapa kali kami ada pertemuan dan kami juga sampaikan berbagai hal terkait perlindungan saksi," tutur Haris.

"Namun untuk pimpinan periode sekarang khususnya Pak Agus (Rahardjo) ya, sudah kami ajukan surat untuk istilahnya kami ada pertemuan antarpimpinan, namun sampai sekarang belum terealisir," kata dia.

(Baca juga: Ketua LPSK: Tak Semua Saksi Tipikor Diserahkan KPK)

Sebelumnya, Haris juga mempermasalahkan perihal safe house atau rumah aman yang dikelola KPK. Dia menilai kewenangan pengelolaan safe house berada di bawah LPSK.

Menurut dia, hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Korban dan Saksi.

(Baca: LPSK: Kami yang Memiliki Kewenangan Mengelola "Safe House")

KPK sudah membantah anggapan yang menyatakan penggunaan safe house untuk melindungi saksi disebut ilegal.  Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penggunaan safe house bagi saksi terkait penanganan perkara sudah berlandaskan aturan hukum.

(Baca: KPK Pastikan "Safe House" Berlandaskan Aturan Hukum)

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com