Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Materi, ACTA Nilai Penerbitan Perppu Ormas Tak Sesuai Aturan

Kompas.com - 28/08/2017, 15:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang mengajukan uji materi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Kedua anggota ACTA tersebut yakni Herdiansyah dan Ali Hakim Lubis.

Sidang hari ini merupakan sidang kedua dengan agenda membacakan poin-poin permohonan yang telah direvisi berdasarkan saran hakim konstitusi pada sidang sebelumnya, Rabu (23/8/2017).

Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum para pemohon menyatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk fokus mempersoalkan penerbitan Perppu Ormas.

Menurut dia, penerbitan Perppu Ormas tidak dalam keadaan genting dan mendesak sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UUD 1945.

"Kami uji formil saja," kata Hendarsam kepada Majelis Sidang Panel yang dipimpin oleh Ketua MK Arief Hidayat.

Untuk memperkuat kedudukan hukum, Hendarsam menilai bahwa penerbitan Perppu Ormas berpotensi merugikan hak konstitusional kliennya.

(Baca juga: Takut Dibubarkan, ACTA Ikutan Gugat Perppu Ormas)

Ia menjelaskan, Perppu Ormas telah menghapuskan peran pengadilan dalam menentukan ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

Dengan demikian, menurut dia, secara subyektif pemerintah bebas menilai ormas mana saja yang tergolong anti-Pancasila, termasuk ormas yang kerap mengkritik pemerintah.

"Pencabutan badan hukum kepada ormas apa pun hanya berdasarkan alasan-alasan subyektif, suka atau tidak suka, termasuk organisasi di mana para pemohon menjadi anggota ormas, yaitu ACTA yang memang kerap berbeda pendapat dengan pemerintah," kata dia.

Hendarsam meminta MK membatalkan berlakunya Perppu Ormas.

"Menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat," kata Hendarsam.

Kompas TV Jokowi Dituding Presiden Diktator (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com