JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri), Agum Gumelar mengatakan, dirinya banyak mendengar keluhan masyarakat soal maraknya penindakan hukum terhadap orang-orang yang menyebarkan ujaran kebencian dan isu berbau suku, agama, ras, dan antargolongan.
Menurut Agum, ada masyarakat yang khawatir era pemerintah yang otoriter akan kembali, seperti zaman Orde Baru.
"Ada kekhawatiran yang disampaikan ke kami, apakah sikap yang dilaksanakan pemerintah bisa menjurus terciptanya kembali pemerintah otoriter," ujar Agum di kantor PP Polri, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Apalagi dengan adanya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan. Atas perppu tersebut, ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan.
Namun, Agum memastikan bahwa dirinya tidak akan membiarkan pemerintah saat ini menjadi otoriter sebagaimana yang dikhawatirkan.
"Kami beri jaminan ke masyarakat bahwa kami akan mengawal dan menjaga untuk pemerintah tidak kembali ke era otoriter. Enggak mungkin kita kembali ke era tersebut," kata Agum.
(Baca juga: Refly Harun: Jangan Berpikir Pemerintah Tak Mungkin Otoriter)
Agum mengatakan, meski kebebasan diatur sebagai hak asasi manusia, namun tetap ada batasannya. Jangan sampai kebebasan itu jadi kebablasan.
"Jangan membiarkan kebebasan berkembang menjadi sesuatu yang liar," kata Agum.