JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding berharap penelusuran terkait kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA tidak berhenti pada kelompok Saracen.
Menurut dia, masih ada kelompok-kelompok serupa yang hingga saat ini masih berkegiatan.
"Jangan cuma itu yang dicari. Saya yakin masih ada yang lain," kata Karding saat menghadiri gelaran Nikah Masal bertajuk "PKB Mantu" di Gedung Pegadaian Pusat disebelah Kantor PBNU, Jalan Keramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).
Menurut dia, yang dilakukan kelompok-kelompok tersebut sangat berbahaya. Mereka, mengelola isu yang berpotensi memecah belah kesatuan bangsa.
"Jadi kita mendukung langkah polisi untuk segera menangkap dan membongkar jaringan itu. Bahkan kalo bisa mencari kelompok-kelompok lain," kata Karding.
(Baca: Eggi Sudjana Heran Namanya Dicatut sebagai Dewan Penasihat Saracen)
Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.
Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun. Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.
(Baca: Istana Harap Polisi Usut Tuntas Kelompok Saracen sampai ke Akarnya)
Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memposting berita atau kontem yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.
Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.
Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen. Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.