Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hotel Asal Arab Saudi Laporkan Bos First Travel ke Bareskrim

Kompas.com - 25/08/2017, 17:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmed Saber, pengusaha hotel Dyar Al-Manasik di Arab Saudi melaporkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Andika dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan terkait penyewaan kamar hotel dan katering di Arab Saudi untuk jemaah umrah.

"Kami melaporkan FT karena utang sebesar Rp 24 miliar yang dilakukan oleh Direktur First Travel," ujar pengacara Saber, Turaji di kantor Bareskrim Polri.

 

(baca: Cerita Pengusaha Hotel di Arab Saudi yang Belum Dibayar First Travel)

Turaji mengatakan, mulanya kerja sama kliennya dengan First Travel berjalan lancar pada 2015.

Kemudian, tahun 2016, pembayaran mulai terlambat meski hanya sebulan.

Tahun berikutnya, setelah Maret 2017, Saber tak lagi menerima uang dari Andika. Padahal, First Travel selalu mengirimkan jemaah umrah ke hotel tersebut.

"Sebelum kontrak Andika mengatakan bahwa pembayaran atas kamar hotel akan lancar karena uang yang akan digunakan untuk membayar kamar hotel tersebut sudah berada di rekening First Travel," kata Turaji.

(baca: Lihat Gaya Hidup Bosnya, Rekanan di Saudi Heran First Travel Bangkrut)

Turaji mengatakan, Andika selalu berdalih setiap kali ditagih oleh Saber. Akhirnya, setelah bulan puasa tahun ini, Saber menghampiri Andika ke Indonesia.

Saat itu, Saber baru mengetahui bahwa First Travel bermasalah di Indonesia.

"Ditagih tidak kunjung dibayar, kemudian dia nelepon dihindari. Pada akhirnya harus datang ke kantor dan rumah yang bersangkutan," kata Turaji.

Saber melaporkan Andika dengan nomor laporan polisi LP/855/VIII/2017/Bareskrim tertanggal 25 Agustus 2017.

(baca: First Travel Ingin Berangkatkan Jemaah dengan Modus Penipuan Baru)

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com