Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Nikahkan 143 Pasangan, dari Tukang Batu hingga Pemulung Mendaftar

Kompas.com - 25/08/2017, 16:40 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyaknya pasangan yang terkendala dalam hal pernikahan menjadi perhatian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Atas kondisi ini, PKB menggelar Nikah Masal, bertajuk "PKB Mantu" yang digelar di Gedung Pegadaian Pusat disebelah Kantor PBNU, Jalan Keramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).

Adapun jumlah yang dinikahkan hari ini, sebanyak 143 pasangan. Pengantin tertua berusia 66 tahun, sedangkan yang termuda berusia 21 tahun.

"Alhamdulilah kami hari ini menikahkan massal 140-an pasangan. Ada yang pengantin baru, lama, dan ada yang baru sama sekali, gadis. Ada yang sangat tua, paling tua 59-an tahun dan paling muda 20-an tahun," kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, saat menghadiri acara tersebut.

Cak Imin, sapaan Muhaimin, menilai pernikahan mempunyai persoalan tersendiri bagi warga. Akibat tak ada biaya, banyak warga yang terkendala menikah, meskipun sudah siap secara batin.

(Baca: Ikut Nikah Massal, Pria Bernama John Travolta Ini Ungkapkan Kebahagiaannya)

"Kami bantu biaya pernikahan, mulai dari seragam sampai administrasi hingga mahar dengan pesta perkawinan. Alhamdulillah sambutannya sangat baik," kata Cak Imin.

Ia mengatakan, nikah massal yang digelar pihaknya dilaksanakan sebanyak dua hingga tiga kali setiap tahunnya, tergantung antusiasme masyarakat. Pesertanya pun dari berbagai kalangan, termasuk pada tahun ini.

"Macam-macam. Ada pemulung, tukang batu, ada yang bekerja serabutan, ada pengantar koran," kata Cak Imin.

Pantaun Kompas.com, acara tersebut dihadiri Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Imam Nahrawi, dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir.

Acara diawali dengan prosesi palang pintu khas adat Betawi dan dilanjutkan penampilan tarian tradisional.

Kompas TV Peragaan Busana Pengantin Muslim di Atas Trotoar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com