JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap pejabat Kementerian Perhubungan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung Rabu (23/8/2017) malam.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail mengenai OTT yang dilakukan anak buahnya.
"Tolong bersabar dulu ya," ucap Agus Rahardjo.
Dilansir dari Antaranews, pejabat yang ditangkap adalah seorang direktur jenderal di Kementerian Perhubungan.
"Saya pastikan dulu informasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi Antaranews, Kamis pagi.
Belum diketahui nilai uang dalam OTT ini maupun kaitan kasusnya.
(Tribunnews.com/Antaranews)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.