Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu di Istana, Apa Saja yang Dibahas Jokowi dan Sekjen Partai Komunis Vietnam?

Kompas.com - 23/08/2017, 15:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membahas tiga topik utama dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

"Pertemuan tadi memfokuskan pada tiga isu utama, yaitu peningkatan kerja sama di bidang maritim dan perikanan, bidang perdagangan dan investasi, serta isu-isu kawasan," ujar Jokowi, di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, saat pernyataan pers bersama terkait kunjungan kenegaraan Nguyen ke Indonesia.

Dalam bidang maritim dan perikanan, Indonesia dan Vietnam sepakat atas beberapa hal.

Pertama, mempercepat proses perundingan mengenai limitasi batas zona ekonomi eksklusif.

Kedua, menindaklanjuti usulan Indonesia mengenai produksi ikan.

Ketiga, meningkatkan kerja sama mengenai ilegal, unreported and unregulated fishing.

Baca: Jokowi Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam di Istana

Sementara, soal kerja sama di bidang perdagangan dan investasi, dua negara sepakat saling meningkatkan volumenya masing-masing.

"Kami telah membahas berbagai langkah dan inisiatif baru supaya target perdagangan sebesar 10 miliar dollar AS dapat dicapai," ujar Joko Widodo.

Khusus soal perdagangan komoditas lada dan karet, lanjut Jokowi, Indonesia dan Vietnam juga menyepakati mengambil langkah kongkret untuk mengelola, menjaga stabilitas harga, sekaligus meningkatkan kualitas dua komoditas tersebut.

Adapun, soal isu-isu kawasan, Jokowi dan Nguyen Phu Trong banyak bicara mengenai ASEAN yang sudah memasuki usia ke-50.

Presiden Jokowi ingin Vietnam juga mendorong persatuan dan sentralitas ASEAN serta mewujudkan visi masyarakat ASEAN tahun 2025.

Ketiga topik pembicaraan tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman.

Pertama, kerja sama di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi dan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Vietnam.

Kedua, kerja sama di bidang pembangunan pedesaan. Penandatanganan MoU dilaksanakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo dan Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam.

Ketiga, kerja sama di bidang pemanfaatan batu bara dan pemanfaatan gas di wilayah batas kontingen. Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan Menteri Industri dan Perdagangan Vietnam Tran Tuan Anh.

Keempat, kerja sama di bidang hukum. Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Menkumham Yasona Laoly dengan Menteri Kehakiman Vietnam Le Thanh Long.

Kelima, surat pernyataan bersama peningkatan keamanan laut.

Penandatanganan surat pernyataan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo dengan Komandan Penjaga Pantai Vietnam Letnan Jenderal Nguyen Quongdan.

Kompas TV Negara Qatar akan mengimpor sepuluh jenis barang dari Indonesia dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com