Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Yusman, Mantan Terpidana Mati di Bawah Umur yang Mengaku Kena Rekayasa

Kompas.com - 23/08/2017, 12:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusman Telaumbanua, pemuda asal Nias, Sumatera Utara, merupakan mantan terpidana mati kasus pembunuhan. Ia kini dapat menghirup udara segar di luar penjara setelah bebas pada peringatan hari kemerdekaan pada 17 Agustus kemarin.

Ia hanya menjalani pidana penjara selama lima tahun, setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Nias.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang menjadi pengacara Yusman menyatakan, ada rekayasa atau peradilan yang tidak adil di kasus yang dituduhkan kepada pemuda tersebut.

Di kantor Kontras, Yusman menceritakan pengalamannya diperlakukan tidak adil ketika penyidikan dilakukan oleh polisi. Dengan terbata-bata karena tak begitu lancar berbahasa Indonesia, dia bercerita soal tindak kekerasan saat diperiksa petugas.

"Waktu ditangkap itu aku di Riau, sampai di Nias, mendapat siksa dari polisi," kata Yusman, di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Misalnya, dia pernah dipukul petugas ketika proses interogasi. Setiap satu pertanyaan akan mendapat satu kali pukulan.

Ketika dibawa ke lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara, Yusman juga dipukul. Bagian dadanya pernah membiru akibat pukulan dengan kayu dari petugas.

Ketika di penjara, ia juga mengaku kadang tidak dikasih makan.

Rekayasa umur

Pada saat proses pemeriksaan, Yusman yang saat itu diperkirakan berusia 15-16 tahun atau di bawah umur, dipaksa untuk mengakui kalau usianya telah 19 tahun.

Polisi tidak percaya pengakuan Yusman karena saat itu dia tidak punya dokumen identitas untuk membuktikannya.

"Dibilang, 'Kamu tahu dari mana'. Aku bilangin, kalau enggak mau dengar aku, ke kampung aku aja. Masih ada di lurah, di keluargaku, masih ada, tapi mereka tidak mau dengar, dikasih di berkas 19 tahun yaitu (kelahiran) tahun 93 (1993)," ujar Yusman.

Ia juga menyatakan, ada polisi yang memintanya untuk mengaku di hadapan jaksa bahwa usianya sudah 19 tahun. Yusman dijanjikan jika mengaku seperti itu akan membantunya di pengadilan.

Akan tetapi, di hadapan jaksa Yusman tetap mengaku bahwa usianya 16 tahun.

"Terus jaksa itu dia keluar, panggil polisi itu. Polisi itu datang, dibilangin (jaksa), 'Ini si Usman katanya 16 tahun. Tapi kenapa di berkasnya 19 (tahun)'," cerita Yusman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com