JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, langkah Pemerintah Indonesia mendaftarkan 2.590 pulau ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mencegah kasus Pulau Sipadan-Ligitan yang jatuh ke tangan negara lain terulang lagi.
"Terpenting kalau terdaftar itu secara mutlak tidak akan terjadi lagi masalah-masalah kayak kemarin di Sipadan-Ligitan. Itu karena tidak terdaftar menjadi hilang," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Kalla mengakui, masih banyak pulau milik Indonesia yang tidak dihuni dan butuh perhatian pemerintah.
Dari kurang lebih 17.000 pulau yang dimiliki Indonesia, baru sekitar 3.000 pulau yang dihuni.
"Banyak pulau kita memang pulau kecil tidak dihuni. Kalau mau dihuni pasti biasanya orang nelayan. Kan pulau tidak semuanya besar," kata Kalla.
Baca: Indonesia Daftarkan 16.056 Pulau ke PBB
"Kalau semua dihuni tentu perlu banyak program daerah terluar atau infrastuktur di situ. Tapi pulau yang tidak berpenghuni itu tentu harus tetap dipelihara sebagai suatu wilayah Indonesia dengan memenuhi syarat-syarat Internasional," kata dia.
Indonesia telah mendaftarkan 2.590 pulau bernama dan berkoordinat kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melalui forum United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) dan United Nations Groups of Experts on Geographical Names (UNGEGN).
Badan Informasi Geospasial (BIG) menyebutkan, pada tahun 2012, Indonesia sudah mendaftarkan sebanyak 13.466.
Dengan demikian, jumlah pulau di Indonesia yang telah didaftarkan sebanyak 16.056 pulau bernama dan berkoordinat.
Pembakuan nama rupabumi termasuk pulau memiliki peran penting terutama terkait wilayah dan kedaulatan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.