Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Provinsi Tetapkan Status Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Kompas.com - 22/08/2017, 11:41 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam provinsi telah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi titik api atau hotspot kebakaran hutan dan lahan akan terus meningkat memasuki akhir Agustus hingga September 2017.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, berdasarkan pantuan satelit Terra, Aqua dan SNPP pada Selasa (22/8/2017) pukul 08.00 WIB, terdeteksi 538 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi.

(baca: BNPB Deteksi 538 Titik Api di 23 Provinsi)

"Gubernur dari enam provinsi telah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan," ujar Sutopo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/8/2017).

Enam provinsi yang menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan adalah:

1. Riau berlaku 24/1/2017 hingga 30/11/2017
2. Jambi berlaku 23/6/2017 hingga 31/10/2017
3. Sumatera Selatan berlaku 31/1/2017 hingga 31/10/2017
4. Kalimantan Barat berlaku 1/6/2017 hingga 31/10/2017
5. Kalimantan Tengah berlaku 1/8/2017 hingga 14/10/2017
6. Kalimantan Selatan berlaku 15/6/2017 hingga 30/11/2017

Selain itu, lanjut Sutopo, Kabupaten Aceh Barat juga menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan berlaku 10/7/2017 hingga 30/9/2017.

Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan di Papua terkonsentrasi di Kabupaten Merauke.

Kebakaran hutan dan lahan ini diduga terkait adanya pembukaan kebun besar-besaran di Merauke.

"Pantauan satelit menujukkan lokasi-lokasi hotspot berada pada bentang lahan yang terstruktur, rapi dan dalam area yang luas," tutur Sutopo.

Sutopo menambahkan, dengann penetapan siaga darurat, maka mekanisme pengerahan bantuan lebih mudah karena ada kemudahan akses. Penanganan kebakaran hutan dan lahan lebih terkoordinasi.

Secara umum strategi penanganan kebakaran hutan dilakukan dengan menetapkan lima satgas yaitu: Satgas darat yang melakukan penanganan pemadaman di darat oleh TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api, Damkar, SKPD, relawan dan masyarakat.

Satgas udara dengan melakukan hujan buatan dan pemadaman dari udara (water bombing).

Satgas penegakan hukum dari Polri dan KLHK. Satgas pelayanan kesehatan untuk memberikan bantuan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

Kemudian Satgas sosialisasi yang terus menerus melakukan himbauan, sosialisasi dan patroli.

"Secara umum penanganan kebakaran hutan dan lahan menunjukkan kemajuan. Tidak mungkin menihilkan hotspot dari seluruh wilayah Indonesia dalam sepanjang tahun. Luas lahan yang terbakar juga menunjukkan penurunan," kata Sutopo.

Berdasarkan data BNPB, luas hutan dan lahan yang terbakar pada tahun 2015 sebanyak 2,61 juta hektar, pada tahun 2016 sebanyak 438 ribu hektar, dan tahun 2017 sekitar 20 ribuan hektar.

Kemarau akan berlangsung hingga Oktober mendatang. Puncak musim kemarau pada September sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan akan makin meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com