Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Orangtua Penghina Jokowi Anggota Ormas yang Akan Dibubarkan

Kompas.com - 22/08/2017, 10:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyayangkan tindakan hukum yang dilakukan MFB (18), remaja asal medan yang menghina Presiden Joko Widodo dan Polri melalui media sosial.

Sampai saat ini, Polri masih mencari tahu apakah MFB melakukannya sendiri atau dorongan orang lain.

"Kalau seandainya dia disuruh orang, kami akan lihat. Berarti dia hanya bumper-nya di depan," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Sebab, kata Tito, orangtua MFB merupakan anggota organisasi masyarakat yang mau dibubarkan. Namun, Tito enggan menyebut nama ormas yang dimaksud.

Penyidik akan menarik garis lurus apakah motifnya berkaitan dengan latar belakang keluarganya.

"Apa itu motifnya? Kami akan pelajari lagi. Saya belum dapat laporan yang terakhir," kata Tito.

"Yang jelas saya selaku kapolri menyesalkan ada sosok generasi muda yang memiliki karakter yang tidak tepat untuk pembangunan bangsa ini," ujar dia.

Tito mengatakan, kreativitas sedianya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan membangun. Namun, MFB memanfaatkan kreativitasnya secara berlebihan untuk mencemarkan nama baik orang lain.

Menurut dia, lebih baik generasi muda mencontoh tokoh-tokoh yang menginspirasi dunia di usia muda.

"Pendiri Facebook di umurnya yang 20 sudah bisa mengegerkan dunia, membuat dia jadi miliuner. Itu yang harus dicontoh dengan baik," kata dia.

MFB menggunakan foto orang lain di sebuah akun Facebook untuk menghina Presiden RI Joko Widodo.

(Baca: Hina Presiden Jokowi di Facebook, Pelajar SMK Ditangkap Polisi)

Dalam laman Facebook yang menggunakan nama Ringgo Abdillah itu, MFB menggunggah foto-foto yang berisi hinaan terhadap Jokowi dan institusi Polri.

Setelah dilakukan pelacakan oleh Tim IT Polrestabes Medan, MFB akhirnya ditangkap petugas Satreskrim. Dia ditangkap bersama barang bukti dua unit laptop, dan ponsel yang digunakannya untuk menyebar ujaran kebencian tersebut.

Abdurrahman (62), orangtua dari MFB telah meminta maaf atas pelanggaran hukum tersebut.

"Tentu saya sebagai orangtua memohon maaf yang sebesar-besarnya pada Pak Presiden. Kemudian, saya juga mohon maaf pada Kapolri," kata Abdurrahman, Senin (21/8/2017).

Dia mengatakan, MFB masih labil. Meski demikian, dia selaku orangtua juga sangat menyesalkan tindakan anak pertamanya itu.

(Baca: Anak Ditangkap karena Hina Jokowi dan Polri, Orangtua Minta Maaf)

Kompas TV Bagaimana ya hukumnya jika kita menyebarkan berita palsu alias hoax?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com