JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengagendakan permintaan keterangan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Permintaan keterangan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa di Papua.
Rencananya, Lukas akan dimintai keterangan pada Selasa (22/8/2017), di kantor Dittipikor Bareskrim Polri.
"Iya betul, diundang besok (untuk dimintai keterangan)," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi melalui keterangan tertulis, Senin (21/8/2017).
Namun, hingga saat ini Polri belum mendapat konfirmasi apakah Lukas akan hadir besok.
Anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa di Papua diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya dalam tahun anggaran 2016.
Berdasarkan surat undangan permintaan keterangan yang dibenarkan Erwanto, disebutkan bahwa surat itu dikirim pada 18 Agustus 2017 lalu.
Pemanggilan Lukas berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor tertanggal 16 Agustus 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.