Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Pengganti "Full Day School" Terbit Awal September

Kompas.com - 18/08/2017, 18:44 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter yang akan menggantikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal kebijakan sekolah lima hari akan terbit pada awal September mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Sunardi, di Jakarta, Jumat, (18/8/2017).

"Perpresnya Insya Allah September awal (keluar)" kata Didik.

Saat ini, Perpres tersebut masih terus digodok Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kemendikbud, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Sekretaris Negara.

"Senin di Kemenkumham harmonisasi, biasanya digodok beberapa hari dulu. Jadi enggak lama lagi Insya Allah (dikeluarkan)," kata Didik.

Baca: Akan Terbitkan Perpres, Jokowi Tegaskan "Full Day School" Tak Wajib

Ada beberapa perubahan pada isi perpres. Namun, ia enggan membeberkannya secara detil.

"Isi perpres ya penguatan pendidikan karakter. Yang jelas mengakomodasi beberapa kegiatan yang sekarang sudah ada di lapangan. Jadi sama sekali tidak untuk mematikan kegiatan-kegiatan yang ada," kata Didik.

Didik mengatakan, terkait lama waktu belajar dalam sepekan dikembalikan lagi ke sekolah.

"Jadi yang mau 5 hari silakan, 6 hari juga silakan. Jadi, dua-duanya boleh," kata Didik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter.

Perpres ini akan menggantikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal kebijakan sekolah lima hari.

Baca: Ganti Permendikbud soal Full Day School, Jokowi Akan Terbitkan Perpres

Jokowi menyebutkan, dalam Perpres itu, tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan sekolah lima hari sepekan atau delapan jam sehari.

Menurut Jokowi, pemerintah menyadari ada ketidakmerataan sekolah terkait kebijakan ini.

Ada sekolah yang sudah siap melakukan kebijakan tersebut, tak sedikit pula yang belum siap menerapkannya.

Bagi sekolah yang sudah siap, bisa menjalankan kebijakan lima hari sekolah. Sementara, bagi yang belum siap, diperbolehkan untuk tak menerapkannya.

Mengenai kapan Perpres tersebut akan dikeluarkan, Jokowi melempar penjelasan rincinya untuk ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Kompas TV Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menolak berkomentar banyak mengenai kebijakan sekolah 5 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com