JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan korban biro perjalanan umrah First Travel mengadu ke DPR dan diterima Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Jumat (18/8/2017), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam audiensi itu, salah satu agen mitra First Travel, Hartati, mengungkapkan keluh kesahnya setelah bos biro perjalanan itu, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari, ditahan.
Hartati mengatakan, para calon jemaah tetap meminta agen mitra perseorangan First Travel tetap bertanggung jawab, meski kesalahan dilakukan oleh pihak manajemen.
Hartati membawa 502 calon jemaah dari Pondok Pesantren Tazkia Insani.
Dari 502 calon jemaah, yang baru diberangkatkan berjumlah 179 orang. Sementara itu, 323 orang sisanya belum diberangkatkan.
Baca: Paspor Jemaah First Travel Segera Dikembalikan
Seperti banyak korban lainnya, Hartati juga mengalami reschedule lima kali, dan diminta menyetor uang sebesar Rp 2,5 juta per orang untuk sewa pesawat.
Bagi calon jemaah yang ingin berangkat saat bulan puasa, First Travel meminta tambahan lagi Rp 3,03 juta.
Terakhir, First Travel masih meminta Rp 1,2 juta dengan alasan untuk pembuatan visa.
Namun, setelah semua dipenuhi, hingga kini calon jemaah Hartati tak kunjung diberangkatkan. Bahkan, hingga kedua bos First Travel ditahan.
"AA sudah dipenjara, sekarang masalahnya beralih ke kami (mitra), dihujat habis-habisan. Kalimat yang tidak sebaiknya, sudah kami terima," kata Hartati, sambil menahan emosinya.
"Mereka minta pertanggungjawaban kami. Bagaimana coba, kami mau bayar 323 kali Rp 14,3 juta? Kami enggak ada uang segitu," ujar dia.
Baca: Kasus Penipuan First Travel, Kementerian Agama Tak Mau Disalahkan
Sebagai mitra agen, mereka tidak membawa uang calon jemaah. Mereka hanya mengumpulkan calon jemaah yang mau melaksanakan ibadah umrah.
Adapun, biaya yang dibayarkan oleh calon jemaah langsung diserahkan kepada First Travel.
Hartati mengatakan, bahkan komisi yang dijanjikan First Travel untuk mitra pun hingga kini belum diterimanya.
Komisi yang dijanjikan yaitu Rp 200.000 untuk per orang yang sudah diberangkatkan.
Meski bingung menghadapi calon jemaah, Hartati tetap berharap 323 calon jemaah tersebut diberangkatkan, dan tidak meminta refund.
"Bagaimana menghadapi jemaah yang menghujat kami? Kata-katanya sudah tidak manusiawi. Saya tetap ingin memberangkatkan jemaah saya, tidak refund," ujar Hartati.