Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atase KBRI Malaysia Terima Uang dari Biro Jasa untuk Penerbitan "Calling Visa"

Kompas.com - 16/08/2017, 20:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Semangat Jaya Baru Nazwir Anas dan Direktur PT Afindo Prima Utama Temi Lukman Winata mengakui pernah  menyerahkan uang kepada Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Dwi Widodo

Uang tersebut diberikan para pengusaha biro jasa tersebut terkait penerbitan calling visa.

Hal itu dikatakan Nazwir Anas dan Temi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Keduanya dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Dwi Widodo.

"Awalnya saya tanya, Atase Imigrasi siapa sekarang? Saya bicarakan, kami kan kerja seperti ini agak sulit, bisa bantu apa tidak Pak?," kata Nazwir kepada jaksa KPK.

Baca: KPK Tetapkan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur sebagai Tersangka Suap

Nazwir mengaku telah meminta bantuan Dwi untuk membuatkan calling visa bagi lebih dari 20 warga negara asing yang ingin datang ke Indonesia.

Untuk setiap orang yang ingin dibuatkan visa, Nazwir membayar Rp 2 juta kepada Dwi Widodo.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Nazwir mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 73 juta kepada Dwi Widodo.

Para pemohon berasal dari negara-negara Afrika yang termasuk dalam kategori rawan.

Sementara itu, Temi mengakui bahwa ia sudah menyetorkan sekitar Rp 27,5 juta kepada Dwi. Untuk setiap pemohon calling visa, dikenakan biaya Rp 2,5 juta.

Setiap kali ada pemohon, Temi dan Nazwir membuat surat sebagai sponsor warga negara asing yang memohon visa.

Ia kemudian membuat surat permohonan kepada duta besar dan atase imigrasi. Setelah itu, dokumen milik pemohon diserahkan kepada Dwi untuk pengurusan calling visa.

Dalam kasus ini, Dwi didakwa menerima suap Rp 524 juta dan voucher hotel senilai Rp 10 juta.

Menurut jaksa, uang itu diberikan sebagai imbalan atau fee pengurusan calling visa.

Dwi mempunyai kewenangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen/persyaratan terhadap warga negara asing yang mengajukan permohonan calling visa di KBRI Kuala Lumpur.

Para pemohon merupakan warga asing yang berasal dari negara-negara rawan.

Selain itu, ia juga didakwa menerima uang dari Satya Rajasa Pane yang seluruhnya berjumlah 63.500 ringgit Malaysia.

Uang itu diberikan sebagai imbalan pembuatan paspor dengan metode Reach-Out.

Dalam jabatannya, Dwi mempunyai kewenangan untuk menentukan disetujui atau tidaknya permohonan pembuatan paspor untuk para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Kompas TV 4.000 Visa Calon Jemaah Haji Belum Selesai Diproses


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com