JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepolisian terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memang belum maksimal.
Novel diperiksa terkait kasus penyerangan yang dialaminya pada April lalu. Novel disiram air keras sehingga ia harus menjalani penyembuhan kedua matanya di Singapura hingga kini.
Tito beralasan, pemeriksaan belum maksimal karena keterbatasan waktu.
"Belum maksimal karena waktunya terbatas," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Tito mengatakan, karena kondisi kesehatan matanya, Novel hanya bisa diperiksa hingga pukul 17.00.
Baca: Diperiksa Polisi, Novel Baswedan Kecewa pada Proses Penyidikan
Novel juga masih akan menjalani operasi mata, sehingga pemeriksaan berikutnya baru akan dilakukan usai Novel menjalani operasi.
Tito menyebutkan, ia dan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin telah berbicara dengan Komisioner KPK untuk menindaklanjuti pemeriksaan itu.
"Ada beberapa langkah lapangan yang harus dilakukan bersama. Supaya Polri ingin terbuka tentang langkah itu," kata dia.
Ia mencontohkan, perlunya pengembangan sejumlah bahan di lapangan, seperti CCTV.
Pada prinsipnya, kata Tito, Polri membuka akses seluasnya kepada tim KPK.
"Karena tim KPK memiliki kemampuan lapangan tidak berbeda dengan tim Polri," ujar Tito.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah selesai memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan hingga pukul 17.00 waktu Singapura.
Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa yang juga tim advokasi Novel mengatakan, dalam pemeriksaan itu Novel mengutarakan kekecewaannya pada proses penyidikan.
Salah satunya, yakni kekecewaan karena polisi mempublikasikan saksi kunci dalam kasus ini.
"Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman," ujar Alghiffari melalui keterangan tertulis, Senin (14/8/2017).
Novel, kata Aghiffari, menganggap penyidik terburu-buru menyimpulkan alibi orang yang dicurigai dan mempublikasikan kesimpulan tersebut.
Hal ini terkesan menutupi pihak-pihak tertentu, termasuk dua orang yang disebut saksi memata-matai Novel di depan rumahnya.
Setelah diperiksa dan didalami alibinya, kedua orang tersebut adalah kelompok "Mata Elang".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.