Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Suap Auditor BPK untuk Tutupi Temuan Rp 550 Miliar di Kemendes

Kompas.com - 16/08/2017, 15:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Suap yang dilakukan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito, terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga tidak sekadar demi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Uang sebesar Rp 240 juta yang diberikan kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, diduga untuk menutupi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes pada 2015 dan Semester I 2016.

Hal itu diketahui dari surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

"Bahwa hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemendes TA 2015, menyatakan opini wajar dengan pengecualian (WDP)," ujar jaksa KPK Ali Fikri di Pengadilan Tipikor.

(Baca: Dalam Dakwaan, Sekjen Kemendes Diduga Terlibat Menyuap Auditor BPK)

Menurut jaksa, pada 18 Mei 2017, BPK melakukan sidang Badan atas laporan keuangan Kemendes tahun 2016. Dalam sidang yang dipimpin oleh Edy Mulyadi Soepardi, Rochmadi menentukan bahwa opini untuk Kemendes adalah WTP.

Padahal, menurut jaksa, sebelumnya BPK melakukan Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan atas Realisasi Belanja Barang, Belanja Modal dan Belanja Bantuan Sosial tahun 2015 - Semester I 2016. Pemeriksaan itu dikenal sebagai pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Menurut jaksa, dari pemeriksaan itu terdapat temuan dengan jumlah yang besar dan merupakan temuan berulang pada tahun 2015. Temuan itu mengenai pertanggungjawaban pembayaran honorarium dan bantuan operasional kepada tenaga pendamping profesional tahun 2016 sebesar Rp 550.467.601.225.

Laporan mengenai temuan yang diterbitkan pada 18 Januari 2017 itu bahkan ditandatangani oleh Rochmadi.

"Pihak Kemendes PDTT belum seluruhnya melaksanakan rekomendasi tersebut, sampai dilakukan pemeriksaan laporan keuangan Kemendes tahun 2016," kata jaksa.

Tanggapan BPK

Menanggapi dakwaan jaksa, BPK mengatakan bahwa upaya suap itu tidak memengaruhi hasil audit. Menurut Kepala Biro Humas BPK Yudi Ramdhan, temuan itu tetap ada dan masih tercantum dalam hasil audit.

"Dari temuan BPK itu tetap ada (Rp 550.467.601.225), jadi masih tercantum dalam temuan," ucap Yudi Ramdhan.

Kompas TV 3 Ruangan di Kantor Kemendes Masih Disegel KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com