Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Tak Ada Lembaga dengan Kekuatan Absolut, tetapi Praktiknya Mengarah ke Sana

Kompas.com - 16/08/2017, 15:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, saat ini memang tidak ada satupun lembaga yang memiliki kekuasaan absolut di Indonesia.

Konstitusi secara jelas mengatur hal tersebut.

Akan tetapi, menurut dia, pada praktiknya pemerintah telah melakukan hal-hal yang mengarah pada kekuasaan absolut.

"Kalau secara normatif kan tidak ada yang absolut, yang menjadi kritik, praktiknya yang absolut, yang bisa mengarah pada abuse of power," kata Fadli Zon usai sidang tahunan MPR, DPR dan DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2017).

Hal ini disampaikan Fadli menanggapi pidato Jokowi pada sidang tahunan MPR, yang menyebut tidak ada lembaga memiliki kekuasaan absolut.

Namun, Fadli menilai, pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi melakukan praktik kekuasaan absolut.

Baca: Lagi, Jokowi Singgung Tak Ada Lembaga yang Punya Kekuasaan Absolut

Ia mencontohkan, penangkapan sejumlah aktivis dan ulama yang dituduh melakukan gerakan makar.

Yang terbaru, langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organsiasi Kemasyarakatan.

Perppu tersebut memungkinkan pemerintah membubarkan ormas tanpa melalui proses pengadilan.

Sejauh ini, baru ormas Hizbut Tahrir Indonesia yang dibubarkan pemerintah karena dianggap anti-Pancasila.

"Praktik-praktik yang mengarah pada otoritarianisme jelas ada. Praktik-praktik itu harus kita ingatkan, jangan sampai ini jadi terus menerus," kata dia.

Presiden Joko Widodo lagi-lagi menyinggung soal tidak ada satu pun lembaga negara di Indonesia yang memiliki kekuasaan absolut.

Topik itu diungkapkan dalam pidato Presiden RI di depan sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Rabu (16/8/2017) di Kompleks Parlemen.

"Tidak ada satu lembaga negara pun yang memiliki kekuasaan absolut, memiliki kekuasaan yang lebih besar dari lembaga negara yang lain," ujar Jokowi.

Dalam semangat persatuan, lanjut Jokowi, lembaga-lembaga negara justru bisa bekerja sama dengan baik, bisa saling mengingatkan, saling kontrol dan saling melengkapi.

Pernyataan soal tak ada lembaga absolut ini sebelumnya sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan oleh Jokowi.

Kompas TV Presiden Kembali Menyentil Soal Kekuasaan Lembaga Negara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com