Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Yenny Wahid, Menteri Muhadjir Jelaskan soal "Full Day School"

Kompas.com - 15/08/2017, 20:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, pada Selasa (15/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut Muhadjir memberikan klarifikasi terkait polemik sekolah delapan jam sehari atau full day school yang akan diatur dalam peraturan presiden mengenai pendidikan karakter.

Perpres tersebut akan menggantikan Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017.

Saat pertemuan, kata Yenny, Menteri Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk mewajibkan siswa belajar selama delapan jam per hari melalui perpres yang akan diterbitkan.

"Jadi intinya pertemuan tadi untuk mengklarifikasi soal konsep full day school yang sedang ramai diperdebatkan. Menteri menjelaskan bahwa tidak ada rencana full day school," ujar Yenny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/8/2017).

"Jadi beliau memberikan jaminan bahwa anak tidak akan sekolah selama delapan jam sehari. Jadi anak SD tetap sekolah sampai pukul 12.00-an, yang SMP sampai 13.20," kata dia. 

Yenny menuturkan, berdasarkan penjelasan Muhadjir, konsep full day school sebenarnya ditujukan untuk memastikan guru memenuhi kewajiban jam kerja selama delapan jam sehari atau 40 jam dalam seminggu.

Artinya, kewajiban guru tidak hanya mengajar tidak terbatas pada kegiatan mengajar. Selain itu, kewajiban pemenuhan jam kerja harus dilakukan agar guru bisa mendapatkan tunjangan profesi dan sertifikasi.

"Kebijakan delapan jam di sekolah itu menyangkut gurunya. Mengatur tentang jam kerja guru. Jadi guru itu tidak hanya mengajar. Tujuannya untuk memastikan guru memenuhi kewajiban pemenuhan jam kerja sehingga bisa mendapatkan tunjangan profesi dan terkait persoalan sertifikasi," ucap putri dari Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid itu.

"Alokasi jam kerja guru delapan jam sehari itu bisa dalam bentuk pengajaran, bimbingan ekstrakurikuler, bimbingan belajar anak di luar kegiatan belajar mengajar di dalam kelas atau persiapan materi mengajar, evaluasi anak," kata dia.

Yenny pun berharap polemik dan penolakan yang muncul dapat mereda setelah Muhadjir memberikan penjelasan terkait konsep full day school.

"Polemik dan penolakan yang muncul terjadi karena selama ini perpres itu dipahami bahwa full day school berarti siswa harus belajar selama delapan jam sehari di sekolah. Ternyata nanti itu tidak ada," tutur Yenny.

Sebelumnya, full day school mendapatkan penolakan dari kalangan Nahdlatul Ulama karena dianggap dapat mematikan sekolah madrasah diniyah.

(Baca juga: NU Tolak Perpres jika Masih Masukkan Lima Hari Sekolah)

Dengan sistem full day school, jam belajar akan menjadi delapan jam setiap harinya atau akan mencapai sore hari. Padahal, sekolah madrasah dimulai di siang hari.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan, NU menolak keras kebijakan sekolah lima hari. Ia mengatakan, soal ini tidak perlu dikompromikan lagi.

"Kami dari NU menolak keras. Tidak ada dialog, dan yang penting pemerintah segera mencabut Permen sekolah lima hari," kata Said, Kamis (10/8/2017).

Kompas TV Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membantah tengah mendorong program yang belakangan marak disebut sebagai "Full Day School".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com