Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Koruptor Itu Menjijikkan seperti Drakula Negara

Kompas.com - 15/08/2017, 11:22 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku geram dengan para oknum yang memperkaya diri melalui korupsi uang negara. Ia pun menyamakan oknum-oknum tersebut seperti drakula yang menghisap "darah" negara nan mengerikan.

"Koruptor adalah drakula negara, darah negara dihisap oleh koruptor secara sangat mengerikan. Negara bisa mati kehabisan darah. Ayo, babat koruptor," kata Mahfud melalui akun twitter-nya @mohmafudmd, Selasa (15/8/2017).

Oleh karena itu, Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut pun menegaskan bahwa koruptor yang ia samakan dengan drakula itu selain berbahaya untuk negara juga menjijikkan.

"Zaman memang sudah berubah tapi nilai moral dan hukum tak pernah berubah bahwa koruptor itu menjijikkan dan membahayakan seperti drakula negara," kata Mahfud.

(Baca: Andi Narogong, Lulusan SMP yang Mampu Kendalikan Proyek E-KTP)

Mahfud pun heran, jika dulu orang dicap mencuri pensil saja sudah malu bukan kepalang. Namun kini, orang dengan cap koruptor justru berdiri paling depan ingin mendapat jabatan publik.

"Kata Elman Saragih, tahun 1960-an anak mencuri potlot saja jadi malu karena dicap pencuri. Sekarang koruptor masih ingin jadi pejabat," ujar Mahfud.

Dikonfirmasi Kompas.com, Mahfud mengatakan bahwa istilah drakula negara itu ia ambil dari buku The Vampire State: And Other Myths and Fallacies about the U. S. Economy, karya Fred L Block, terbitan tahun 1996.

"Vampire State, yakni, satu negara yang pejabat-pejabatnya sendiri menjadi seperti drakula menyedot uang negara secara mengerikan dan menakutkan," ujar Mahfud.

Mahfud pun menyontohkan bagaimana mengerikannya aksi koruptor dalam korupsi e-KTP yang menyedot uang negara triliunan rupiah yang sampai saat ini belum bisa dituntaskan kasusnya.

(Baca: KY Bentuk Tim Investigasi soal Hilangnya Nama Setya Novanto dalam Berkas Putusan)

"Contoh kasus e-KTP, negara seperti darahnya disedot oleh para koruptor. Negara sudah keluar anggaran, sesuai kontrak, tiba-tiba uangnya tidak dipakai semestinya malah dikorupsi triliunan rupiah," kata dia.

"Lalu e-KTP macet, karena yang merasa dikontrak belum dibayar. Padahal negara sudah membayar. Nah ini kalau negara bayar lagi berarti negara itu korupsi," tambah Mahfud.

Untuk itu, ia mendorong aparat berwenang agar para koruptor itu dicari dan dijebloskan ke dalam penjara. Apalagi, indikasi keterlibatan oknum-oknum yang menggerogoti uang negara tersebut sudah jelas adanya.

"Nah itu para pelakunya seperti drakula negara. Uang itu kan ibarat darah bagi negara. Kehidupan bernegara itu nadinya ada di uang, di anggaran. Nah kalau itu dikorupsi berarti darah disedot oleh mereka," kata dia.

"Saya juga ajak semua pihak untuk benci kepada korupsi, dan memusuhi koruptor. Itu wajar tidak melanggar HAM," tutup pria kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur tersebut.

Kompas TV Johanes Marliem bahkan tidak pernah terdaftar dalam saksi yang akan diperiksa KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com