JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membantah jika pembangunan apartemen tempat tinggal anggota DPR akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mengatakan, pembangunan apartemen yang akan dilakukan pada bekas lahan Taman Ria Senayan adalah milik Sekretariat Negara sehingga hak pembangunannya ada di Setneg.
"Ini bukan uang negara. Itu haknya ada di Setneg. Pakai uang swasta," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Lahan tersebut, kata dia, sempat direncanakan akan dibangun mall oleh pengembang.
Akan tetapi, ditentang oleh anggota DPR periode 2009-2014. Diskusi pun dibangun antara DPR dan pemerintah, melalui kementerian terkait.
Menurut dia, jika ada apartemen, maka anggota DPR tak perlu tinggal jauh-jauh dari Gedung DPR seperti saat ini.
Baca: Fahri Hamzah Sebut Anggaran Penataan Kawasan Parlemen Capai Rp 500 Miliar
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned mengatakan, penataan kawasan DPR menjadi prioritas. Salah satunya, pembangunan gedung baru DPR.
Namun, ia tak membantah jika ada rencana pembangunan apartemen anggota DPR.
"Kami enggak bicara apartemen. Belum. Itu memang kami rencana jangka panjang," kata Djuned.
"Tergantung. Tergantung nanti," sambung dia.
Anggaran DPR Tahun Anggaran 2018 direncanakan naik menjadi Rp 5,7 triliun atau sebesar 34 persen dari anggaran DPR Tahun Anggaran 2017 yang sebesar Rp 4,26 triliun.
Baca: Perlu Renovasi Gedung, DPR Mengaku "Hanya" Minta Anggaran Rp 5,7 T
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing menyatakan kenaikan anggaran salah satunya bakal dialokasikan penataan kawasan parlemen.
Menurut Fahri, salah satu program penataan kawasan parlemen adalah pembangunan kompleks tempat tinggal anggota DPR.
Proyek penataan kawasan parlemen meliputi pembangunan gedung baru untuk ruangan anggota DPR, apartemen untuk tempat tinggal anggota DPR, dan Alun-Alun Demokrasi untuk tempat masyarakat berdemonstrasi.