Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Buka Pendaftaran Anggota, Ini Persyaratannya

Kompas.com - 14/08/2017, 15:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Calon anggota ini nantinya akan mengisi posisi ketua, wakil ketua dan anggota KPPU untuk periode 2017-2022.

"Kepada seluruh masyarakat bahwa pendaftaran seleksi calon anggota KPPU akan dimulai pada 16 Agustus 2017 sampai dengan 11 September 2017," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPPU, Hendri Saparini, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

"Kemudian hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14 September 2017," ujar Hendri.

Hendri menfatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi calon anggota KPPU dan mengikuti seleksi.

Syarat tersebut antara lain warga negara Indonesia, berusia sekurang-kurangnya 30 tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun pada saat pengangkatan. 

Kemudian, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak pernah dipidana, tidak pernah dinyatakan pailit oleh pengadilan dan tidak terafiliasi dengan suatu badan usaha.

Sementara itu, anggota pansel, Ina Minara mengatakan, selain persyaratan administratif, ada juga hal-hal yang akan menjadi pertimbangan bagi pansel dalam menilai calon anggota KPPU. Salah satunya yaitu berpengalaman dalam bidang usaha.

"Calon anggota KPPU harus memiliki pengalaman di bidang usaha. Dia paham mengenai industri, dia bisa menganalisis industri," kata dia.

(Baca juga: Selama 17 Tahun KPPU Terima 2.537 Laporan, 73 Persen Terkait Tender)

Selain itu, calon anggota juga harus memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang hukum. Sebab, KPPU merupakan lembaga pengawas yang juga berkaitan erat dengan masalah hukum.

"Diutamakan adalah hukum persaingan usaha. Karena itu adalah pengetahuan hukum yang spesifik yang diperlukan untuk menegakkan undang-undang ini dan dia memiliki keahlian di bidang ekonomi," kata Ina.

Anggota yang terpilih akan menggantikan anggota KPPU saat ini yang akan berakhir masa tugasnya pada 27 Desember 2017 mendatang.

Kompas TV KPPU: Kartel Bawang Putih Untung Hingga Rp 12 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com