Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Andi Narogong, Pelaku Utama di Balik Skandal Korupsi E-KTP

Kompas.com - 14/08/2017, 09:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong akan menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (14/8/2017). Andi diduga sebagai pelaku utama yang mengakibatkan kerugian uang negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Sebelumnya, nama Andi mungkin tidak terlalu dikenal. Namun, dalam persidangan untuk dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Andi disebut-sebut berperan penting dalam mengendalikan proyek e-KTP.

Lantas, siapa sebenarnya Andi Narogong?

Berdasarkan kesaksian sejumlah saksi, Andi merupakan pengusaha di bidang konveksi. Sebelum mengikuti lelang proyek e-KTP, Andi sudah biasa menjadi rekanan Kementerian Dalam Negeri.

Andi pernah menjadi rekanan dalam pengadaan pakaian dan seragam hansip di Kemendagri.

Andi tidak berkecimpung dalam dunia politik. Dia juga tidak menjadi kader partai politik mana pun.

(Baca: Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Kasus Andi Narogong Tebalnya 5.000 Halaman)

Keikutsertaan Andi dalam proyek e-KTP diawali pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini. Andi kemudian diarahkan untuk bertemu pimpinan dan anggota Komisi II DPR.

Pengendali proyek.

Dalam proyek e-KTP, Andi berperan penting dalam meloloskan anggaran Rp 5,9 triliun. Andi membagikan uang kepada sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II DPR, serta Badan Anggaran, demi mendapat persetujuan nilai anggaran.

Dalam proses pengadaan, Andi juga menjadi koordinator yang mengatur para pengusaha. Andi memiliki sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Ia kemudian membentuk tim Fatmawati dengan beberapa pengusaha.

Andi mengondisikan proses lelang dalam proyek e-KTP. Dibantu pejabat Kemendagri, Andi merekayasa proses lelang. Ia juga menentukan spesifikasi teknis dan mark up dalam proses pengadaan.

(Baca: KPK Duga Novanto Gunakan Andi Narogong dalam Proyek E-KTP)

Selain bersama pengusaha, Andi juga melibatkan dua saudara kandungnya yakni, Vidi Gunawan dan Dedi Prijanto dalam proyek e-KTP. Saat bersaksi dalam persidangan, Andi mengakui bahwa ia memerintahkan Vidi Gunawan untuk menyerahkan uang 1,5 juta dollar AS kepada Sugiharto.

Andi Narogong ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/3/2017), di kawasan Jakarta Selatan. Setelah ditangkap, Andi ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com