JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan ada beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang akan dibubarkan oleh pemerintah. Namun, ia enggan menyebut nama ormas tersebut.
Ia menyatakan pihaknya bersama instansi terkait masih mengkaji bukti-bukti yang menguatkan pembubaran beberapa ormas tersebut.
Tjahjo pun menegaskan pembubaran tak hanya menyasar pada ormas berbasis keagamaan, tetapi juga ormas lain yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara.
"Ormas yang dibubarkan tidak terbatas ormas agama, tidak. Ormas umum, ormas sosial pun termasuk ormas radikal pun tetap bisa (dibubarkan)," kata Tjahjo di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
(Baca: Setelah HTI, Ormas yang Akan Dibubarkan Pemerintah Lebih Radikal)
Ia menambahkan, pemerintah tak mau gegabah dalam proses pembubaran ormas selain HTI ini.
Tjahjo menuturkan pembubaran HTI membutuhkan proses yang mendalam yakni sekitar sepuluh tahun.
Oleh karena itu, dalam proses pembubaran beberapa ormas lainnya pemerintah juga membutuhkan waktu yang cukup untuk mendalami sejumlah bukti.
"Kemendagri meneliti ormas ini 2 tahunan, nah makanya kan kurang. Kami juga klarifikasi apa ada data video lain, apa ada fotonya, ada videonya enggak. Nah itu aja, sabarlah, tunggu waktunya," papar Tjahjo.
Pemerintah tengah mengkaji pembubaran organisasi kemasyarakat (ormas) lain setelah mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beberapa waktu lalu. Ormas yang akan dibubarkan ini dinilai mengingkari Pancasila. Ormas berskala provinsi tersebut sudah diamati sejak dua tahun terakhir.