Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Ormas yang Dibubarkan Tak Hanya Berbasis Keagamaan

Kompas.com - 12/08/2017, 19:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan ada beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang akan dibubarkan oleh pemerintah. Namun, ia enggan menyebut nama ormas tersebut.

Ia menyatakan pihaknya bersama instansi terkait masih mengkaji bukti-bukti yang menguatkan pembubaran beberapa ormas tersebut.

Tjahjo pun menegaskan pembubaran tak hanya menyasar pada ormas berbasis keagamaan, tetapi juga ormas lain yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara.

"Ormas yang dibubarkan tidak terbatas ormas agama, tidak. Ormas umum, ormas sosial pun termasuk ormas radikal pun tetap bisa (dibubarkan)," kata Tjahjo di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).

(Baca: Setelah HTI, Ormas yang Akan Dibubarkan Pemerintah Lebih Radikal)

Ia menambahkan, pemerintah tak mau gegabah dalam proses pembubaran ormas selain HTI ini.

Tjahjo menuturkan pembubaran HTI membutuhkan proses yang mendalam yakni sekitar sepuluh tahun.

Oleh karena itu, dalam proses pembubaran beberapa ormas lainnya pemerintah juga membutuhkan waktu yang cukup untuk mendalami sejumlah bukti.

"Kemendagri meneliti ormas ini 2 tahunan, nah makanya kan kurang. Kami juga klarifikasi apa ada data video lain, apa ada fotonya, ada videonya enggak. Nah itu aja, sabarlah, tunggu waktunya," papar Tjahjo.

Pemerintah tengah mengkaji pembubaran organisasi kemasyarakat (ormas) lain setelah mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beberapa waktu lalu. Ormas yang akan dibubarkan ini dinilai mengingkari Pancasila. Ormas berskala provinsi tersebut sudah diamati sejak dua tahun terakhir.

Kompas TV Negara-Negara Ini Juga Bubarkan Hizbut Tahrir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com